PALANGKA RAYA – Bupati Barito Timur, M. Yamin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Palangka Raya.

Melalui Sekretaris Daerah Misnohartaku, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.

“Penyampaian laporan keuangan ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” tegas Misnohartaku.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 56 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selain itu, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 juga menegaskan kewenangan BPK dalam melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan negara yang telah diserahkan.

Menurut Misnohartaku, penyampaian LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa pada hari yang sama terdapat enam kabupaten di Kalimantan Tengah yang menyerahkan LKPD unaudited ke BPK, yakni Barito Timur, Gunung Mas, Sukamara, Pulang Pisau, Seruyan, dan Lamandau.

Sementara itu, dua kabupaten lainnya, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur telah lebih dahulu menyerahkan laporan keuangan sehari sebelumnya.

Secara khusus, Misnohartaku menekankan bahwa Kabupaten Barito Timur menjadi daerah pertama di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan para camat atas kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan camat yang telah bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan ini,” tuturnya.

Ia berharap, capaian tersebut tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan, terutama melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Dengan SDM yang berkualitas, kinerja organisasi perangkat daerah akan semakin optimal dan berdampak positif pada tata kelola pemerintahan secara keseluruhan,” demikian Misnohartaku. (wan/ab)