MARABAHAN – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan SDM dan Peningkatan Investasi serta Infrastruktur Terintegrasi” ini berlangsung di Aula Selidah pada Senin (30/3/2026).

Musrenbang tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten, pimpinan instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum strategis untuk menghimpun aspirasi dan menyelaraskan arah pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi seluruh pemangku kepentingan.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Musrenbang RKPD adalah agenda tahunan yang memiliki peran penting dalam menyempurnakan perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini harus mampu melahirkan solusi konkret atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar menjadi agenda seremonial,” tegasnya.

Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan. Ia menyebut bahwa integrasi pendanaan dari berbagai sumber, seperti APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten, merupakan faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.

“Sinergi dan kolaborasi harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Tidak hanya antar pelaksana program, tetapi juga dalam pengelolaan dan integrasi sumber pendanaan agar setiap kebijakan memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pemaparan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dan Bappenas, sambutan Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, serta penandatanganan berita acara. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Daerah. (ali/ab)