Pengusulan 40 Nama Tokoh untuk Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Menjelang peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengajukan 40 nama tokoh yang dianggap layak menerima gelar Pahlawan Nasional. Salah satu nama yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Marsinah, seorang aktivis buruh asal Nganjuk, Jawa Timur. Nama-nama ini dipilih setelah melalui proses evaluasi dan penelitian yang cukup panjang.
Berkas usulan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon. Penyerahan berkas dilakukan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta.
“Usulan ini berasal dari pembahasan yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir. Beberapa tokoh telah memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, sedangkan yang lain baru diputuskan tahun ini,” ujar Saifullah Yusuf.
Dari 40 nama yang diajukan, terdapat beberapa tokoh nasional yang dikenal luas. Di antaranya adalah Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta ulama besar asal Bangkalan, Syaikhona Muhammad Kholil. Selain itu, ada pula Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, serta dua tokoh militer, yaitu Jenderal (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Jenderal (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta.
Proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional dimulai dari masyarakat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Setelah itu, usulan akan disahkan oleh bupati atau wali kota, kemudian diteruskan ke gubernur. Dokumen akhirnya dikirim ke Kemensos untuk dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
“Hari ini hasil kajian kami resmi kami serahkan kepada Ketua Dewan Gelar untuk dibahas lebih lanjut. Kita akan menunggu keputusan final dari dewan,” tambah Saifullah Yusuf.
Gelar Pahlawan Nasional diberikan kepada individu yang dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara. Untuk mendapatkan gelar ini, para tokoh harus memenuhi sejumlah persyaratan historis dan administratif yang sangat ketat. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar pantas menerima penghargaan ini.
Proses Pengusulan yang Terstruktur
Berikut adalah tahapan proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional:
- Pengajuan Awal: Usulan berasal dari masyarakat melalui TP2GD.
- Pemeriksaan oleh Pemda: Setelah usulan diterima, bupati atau wali kota akan melakukan pemeriksaan dan penyahkanan.
- Penyampaian ke Gubernur: Dokumen yang telah disahkan oleh pemda kemudian diteruskan ke gubernur.
- Evaluasi oleh Kemensos: Gubernur menyampaikan dokumen ke Kemensos untuk dievaluasi oleh TP2GP.
- Penyerahan ke Dewan Gelar: Hasil evaluasi dari Kemensos kemudian diserahkan ke Dewan Gelar untuk dibahas lebih lanjut.
Tokoh-Tokoh yang Diajukan
Beberapa tokoh yang diajukan untuk menerima gelar Pahlawan Nasional antara lain:
- Soeharto, Presiden RI ke-2
- Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden RI ke-4
- Syaikhona Muhammad Kholil, ulama besar asal Bangkalan
- KH Bisri Syansuri, Rais Aam PBNU
- KH Muhammad Yusuf Hasyim, dari Tebuireng
- Jenderal (Purn) M. Jusuf, dari Sulawesi Selatan
- Jenderal (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta
Setiap nama yang diajukan telah melewati proses penilaian yang cukup rumit. Tujuannya adalah agar gelar ini benar-benar diberikan kepada orang-orang yang telah memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Tinggalkan Balasan