TAMIANG LAYANG – Bhabinkamtibmas Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, melaksanakan kegiatan musyawarah bersama tokoh masyarakat, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh adat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Telang Baru, AIPDA Selamet Aryadi, didampingi Babinsa dan pemerintah desa setempat.
Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E mengatakan, musyawarah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Melalui kegiatan musyawarah ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan Desa Telang Baru agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar IPDA Sulkhan Sururi.
Dalam kegiatan itu, aparat menerima keluhan dari sejumlah tokoh masyarakat terkait maraknya aktivitas mabuk-mabukan di beberapa warung yang berada di pinggir Jalan Hauling Perfamina.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan pemerintah desa langsung bergerak cepat dengan membuat surat imbauan serta mendatangi warung-warung yang dicurigai menjadi tempat konsumsi minuman keras.
“Kami memberikan imbauan secara langsung kepada pemilik warung agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi mabuk-mabukan dan tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Selain itu, petugas juga menempelkan surat imbauan di sejumlah warung sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
AIPDA Selamet Aryadi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan meminta masyarakat segera melapor apabila terjadi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau aparat terkait agar dapat segera ditangani,” pungkasnya (wan/ab)

Tinggalkan Balasan