TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menanggapi dugaan praktik suap yang melibatkan seorang pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur yang kini menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
M. Yamin menegaskan, agar semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi yang tengah dilakukan oleh Inspektorat.
“Tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,” tegasnya singkat saat dikonfirmasi wartawan ini melalui pesan WhatsApp, Senin (6/4/2026).
Diberitakan sebelumnya, Dugaan praktik suap yang melibatkan seorang pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur menjadi sorotan tajam publik setelah informasi tersebut viral di media sosial.
Isu ini mencuat menyusul beredarnya unggahan dari sebuah akun Facebook yang menyebut adanya dugaan penerimaan suap oleh oknum pejabat dari pihak perusahaan.
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa oleh Inspektorat, menyusul laporan yang diajukan oleh karyawan.
Viralnya informasi ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah warganet menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja instansi terkait, sekaligus mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta penindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti.
Penulis unggahan bahkan secara terbuka meminta Bupati Barito Timur untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum pejabat yang dinilai tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Barito Timur, Josmar L. Banjar Nahor, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses pemeriksaan.
“Ya pak, masih dalam proses pak,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (6/4/2026).
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Timur, Albert, SE., MM, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang telah dilakukan wartawan ini melalui pesan WhatsApp sejak Selasa (31/3/2026).
Kasus ini menjadi perhatian serius publik. Pemerintah daerah diharapkan menangani persoalan ini secara transparan, profesional, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelayanan publik. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan