BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026), di Gedung DPRD Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menghadiri rapat paripurna yang juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel, Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif serta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis atas LKPj Gubernur.

“Insya Allah, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur ini sangat berarti sebagai bahan perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Syarifuddin.

Ia menyampaikan, capaian pembangunan daerah sepanjang 2025 menunjukkan tren positif dan menjadi pijakan penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Menurutnya, tantangan tersebut mencakup peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta ketepatan intervensi kebijakan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian di antaranya keberlanjutan sektor pendidikan dan kesehatan, efektivitas penanggulangan kemiskinan, dinamika ketenagakerjaan, hingga transformasi struktur ekonomi daerah.

“Pembangunan ke depan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kebijakan akan diarahkan lebih terintegrasi, berbasis data, berorientasi hasil, dan berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya.

Pemprov Kalsel, lanjut dia, juga akan memfokuskan langkah pada penguatan kualitas sumber daya manusia, perluasan kesempatan kerja, serta percepatan transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.

Sementara itu, rekomendasi DPRD Kalsel terhadap LKPj Gubernur Tahun 2025 disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Octaviasari. Dalam penyampaiannya disebutkan bahwa rekomendasi tersebut menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan penganggaran tahun berikutnya.

Rekomendasi DPRD juga dinilai sebagai penghubung antara evaluasi kinerja masa lalu dengan arah kebijakan pembangunan masa mendatang, sekaligus memperkuat akuntabilitas kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Tindak lanjut atas rekomendasi DPRD menjadi indikator penting komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Desy.

Ia menegaskan, setiap rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara serius dan terukur guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut juga diisi agenda penyampaian laporan pembahasan DPRD Kalsel terkait usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima di Provinsi Kalimantan Selatan.

Turut mendampingi Sekdaprov Kalsel dalam rapat tersebut para asisten, staf ahli, tenaga ahli gubernur, serta sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel. (sal/ali/ab)