JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia Firdaus bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, membahas penguatan kerja sama strategis dalam mendukung program nasional JAGA DESA (Jaksa Garda Desa) dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan di Kantor Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman. Sementara Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.

Pertemuan berlangsung hangat dengan semangat kolaborasi untuk memperkuat pengawasan terhadap program strategis pemerintah hingga tingkat desa.

Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan, SMSI siap mengerahkan jaringan organisasi dan perusahaan media siber anggotanya di berbagai daerah guna mendukung pengawasan, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi terkait Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG.

Menurutnya, keterlibatan media penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus dapat ikut mengawasi jalannya program pemerintah secara transparan dan akuntabel.

“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.

Ia menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa dalam mengawal pengelolaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis melalui peluncuran sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.

Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan anggaran besar sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan transparan.

JAM Intel Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menjelaskan pengawasan terhadap Program MBG tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Untuk mendukung transparansi, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” kata Reda.

Menurutnya, pengawasan juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.

Reda menegaskan, Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk pendampingan preventif agar aparatur pemerintah, kepala desa, hingga pelaksana program dapat menjalankan tugas secara profesional dan terhindar dari persoalan hukum.

Ia menilai kolaborasi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.

“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.

Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG diharapkan menjadi model pengawasan terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. (rls/ali/ab)