TAMIANG LAYANG – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Senin (1/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, yakni AIPDA Binadi dan BRIPDA Supriyadi, dengan melibatkan masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Benua Lima.
Dalam kegiatan itu, personel kepolisian memberikan edukasi secara langsung mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
Selain menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, petugas juga memberikan pemahaman terkait dampak yang ditimbulkan akibat karhutla. Mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran udara akibat kabut asap, gangguan kesehatan masyarakat, hingga potensi kerugian ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.
Personel Polsek Benua Lima juga mensosialisasikan ketentuan hukum dan sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diingatkan bahwa tindakan membakar lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah karhutla, kegiatan dilanjutkan dengan pembentangan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” bersama masyarakat.
Aksi tersebut menjadi simbol dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyatakan kesiapannya untuk mendukung upaya pencegahan karhutla serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari ancaman kebakaran.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan karhutla merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak agar wilayah kita tetap aman, sehat, dan terhindar dari bencana asap,” ujar Kapolsek.
Ia juga menegaskan, bahwa Polsek Benua Lima akan terus melakukan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta bersama-sama berkomitmen menjaga lingkungan demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan