BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menghadiri pertemuan bersama Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran PT Pertamina Patra Niaga untuk membahas persoalan kelangkaan serta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan, Selasa (2/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kalsel tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Noor Yaumil, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady, serta sejumlah pejabat utama Polda Kalsel, di antaranya Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Wadir Polair, dan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam.
Dari pihak PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan hadir Executive General Manager Isfahani dan Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Selatan Bondan Tri Wibowo.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab antrean panjang dan kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa wilayah Kalimantan Selatan. Di antaranya adalah indikasi penimbunan BBM oleh pihak tertentu serta dugaan adanya praktik premanisme di lingkungan depo maupun dalam rantai distribusi BBM.
Selain itu, berdasarkan data kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah, secara perhitungan kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan seharusnya masih dapat terpenuhi sehingga tidak terjadi kelangkaan maupun antrean panjang.
Karena itu, seluruh pihak sepakat perlunya evaluasi terhadap sistem distribusi dan pengawasan BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, menjelaskan bahwa penyaluran BBM subsidi, khususnya solar, saat ini telah menggunakan sistem QR Code sebagai instrumen pengendalian pembelian.
“Setiap pembelian BBM subsidi telah diatur melalui sistem QR Code yang memuat pembatasan volume pembelian. Petugas SPBU juga memiliki peran penting untuk melakukan verifikasi langsung terhadap pengguna saat transaksi berlangsung,” ujarnya.
Meski demikian, implementasi pengawasan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait pengawasan penggunaan QR Code dan tingkat kepatuhan pengguna.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menekankan perlunya penguatan sistem pengendalian penggunaan QR Code dengan mengintegrasikan data kendaraan melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kita perlu memperkuat sistem pengendalian agar penyalahgunaan BBM subsidi dapat diminimalisasi. Integrasi data kendaraan melalui STNK perlu dikaji sebagai salah satu langkah pengawasan yang lebih efektif,” kata Muhidin.
Gubernur juga meminta Pertamina memberikan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme pengawasan penggunaan barcode atau QR Code serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan ke depan.
Selain itu, Muhidin menilai distribusi dan pengisian BBM dari depo perlu diatur secara lebih terkoordinasi dan serentak guna menghindari keterlambatan pasokan maupun antrean panjang di berbagai daerah.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola SPBU untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dari hasil pertemuan tersebut disimpulkan bahwa kelangkaan dan antrean BBM yang terjadi masih perlu ditelusuri lebih lanjut mengingat kuota BBM subsidi yang tersedia secara data dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Seluruh pihak juga sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk indikasi penimbunan dan praktik premanisme dalam rantai distribusi melalui koordinasi lintas instansi.
Selain itu, Pertamina diminta melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pengendalian QR Code agar lebih efektif dalam memastikan BBM subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.
Hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Selatan, dan PT Pertamina Patra Niaga guna menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan Selatan. (sal/ali/ab)

Tinggalkan Balasan