BANJARBARU – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, saat sebanyak 129 aparatur resmi mengikrarkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (14/4/2026) siang.

Momentum ini menandai dimulainya pengabdian penuh para abdi negara setelah melalui rangkaian proses seleksi dan pembinaan yang panjang.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan ikatan moral yang harus dijaga sepanjang karier.

Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, ditegaskan bahwa setiap kata dalam sumpah mengandung tanggung jawab besar, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Oleh karena itu, para ASN diminta untuk senantiasa menjaga integritas hingga masa purna tugas.

“Menjadi ASN adalah amanah, bukan sekadar profesi. Kesempatan ini merupakan anugerah yang harus dijaga dengan kerja nyata, kedisiplinan, serta integritas,” ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, aparatur negara wajib mematuhi seluruh ketentuan yang melekat pada status ASN, mulai dari disiplin kerja, etika, hingga sikap dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Selain itu, para ASN baru juga didorong untuk menjadi bagian dari generasi birokrasi yang progresif. Semangat inovasi, kemampuan beradaptasi, serta komitmen terhadap pelayanan publik harus terus dikembangkan.

“Saudara harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, terus belajar, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah turut menyoroti ancaman yang kian mengkhawatirkan di kalangan aparatur, yakni maraknya praktik judi online. Aktivitas ini dinilai tidak hanya berdampak pada kondisi pribadi, tetapi juga berpotensi merusak profesionalitas serta citra institusi.

Syarifuddin mengingatkan bahwa keterlibatan dalam praktik tersebut dapat berujung pada konsekuensi serius, termasuk sanksi disiplin.

Ia meminta seluruh ASN untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak integritas.

“Jangan sampai hal seperti ini merusak karier yang telah dibangun. Fokuslah pada tugas sebagai pelayan masyarakat dan jaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Kalimantan Selatan, Indera Malik, menjelaskan bahwa para peserta merupakan CPNS formasi 2025 yang kini resmi diangkat menjadi PNS pada 2026.

Menurutnya, pengambilan sumpah ini menjadi tonggak awal dalam perjalanan pengabdian sebagai aparatur sipil negara.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Kami berharap mereka mampu bekerja profesional, disiplin, dan terus meningkatkan kapasitas diri,” ujarnya.

Salah satu peserta, M. Rizky Saputra, mengaku bersyukur dan bangga dapat mencapai tahapan tersebut setelah melalui proses panjang sebagai calon ASN.

“Alhamdulillah, ini adalah momen yang sangat kami nantikan. Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya kami resmi menjadi PNS. Ini menjadi kebanggaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Rizky.

Ia menambahkan, pesan pemerintah terkait integritas dan profesionalisme menjadi motivasi bagi dirinya dan rekan-rekan untuk memberikan kinerja terbaik ke depan. Rizky juga menyatakan sepakat dengan peringatan terkait bahaya judi online.

“Kami sadar sebagai ASN harus menjadi contoh yang baik. Hal-hal yang dapat merusak citra diri maupun institusi tentu harus dijauhi agar tidak berdampak pada pekerjaan maupun kehidupan pribadi,” tutupnya. (md/ali/ab)