MARABAHAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026, Senin (20/4/2026) di Gedung Serbaguna Universitas Islam Kalimantan (UNISKA).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan pendidikan penerima Dana BOSP dari jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Pendidikan Kesetaraan.
Sebanyak 731 satuan pendidikan tercatat sebagai penerima Dana BOSP Tahun 2026, yang terdiri dari 383 satuan PAUD, 275 SD, 62 SMP, serta 11 satuan Pendidikan Masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh 1.462 peserta yang terdiri dari kepala satuan pendidikan dan bendahara, sebagai unsur utama dalam pengelolaan dana di tingkat sekolah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian materi umum terkait kebijakan, regulasi, serta teknis pengelolaan Dana BOSP.
Narasumber yang hadir berasal dari Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan Tim Pengelola BOSP Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, yang memberikan pemaparan komprehensif sekaligus penguatan aspek pengawasan dan akuntabilitas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi pengelolaan Dana BOSP agar tidak terjadi kesalahan dalam implementasi di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana BOSP benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan fasilitas belajar mengajar, dengan administrasi yang rapi serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan dana yang lebih transparan dan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
“Kami berharap pengelolaan Dana BOSP semakin transparan, akuntabel, dan tidak lagi menghadapi kendala administratif yang dapat menghambat penyaluran maupun pemanfaatannya,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala berharap seluruh satuan pendidikan dapat mengelola Dana BOSP secara efektif, efisien, serta bebas dari penyalahgunaan, guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah. (dsk/ali/ab)

Tinggalkan Balasan