TAMIANG LAYANG – Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak fenomena El Nino tahun 2026, Polres Barito Timur menggelar Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana pada Jumat (17/4/2026) di halaman Mapolres Barito Timur.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Bupati Barito Timur yang diwakili Asisten I Setda, Pabung 1012/BTK, Danramil Tamiang Layang, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan perusahaan perkebunan, Danyon Brimob, pejabat utama Polres, serta para Kapolsek jajaran.

Dalam amanatnya, Kapolres membacakan pesan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., yang menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi potensi karhutla yang diprediksi meningkat seiring fenomena El Nino.

Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk komitmen nyata lintas sektor dalam mengantisipasi dan menanggulangi karhutla secara optimal.

“Apel ini mencerminkan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi karhutla. Kita harus waspada dan mampu melakukan langkah cepat sejak dini,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Barito Timur, memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama pada musim kemarau. Karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar, ditambah suhu tinggi serta rendahnya curah hujan, menjadi faktor utama pemicu kebakaran.

Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), fenomena El Nino pada tahun 2026 diperkirakan terjadi dengan intensitas lemah hingga moderat pada semester II, dengan probabilitas 50 hingga 80 persen. Kondisi ini berpotensi memperpanjang musim kemarau dan meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

AKBP Eddy Santoso menekankan bahwa dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, serta mengganggu aktivitas ekonomi, transportasi, dan pendidikan.

“Kita harus mengedepankan langkah pencegahan. Deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci utama dalam pengendalian karhutla,” ujarnya.

Ia juga menegaskan sejumlah langkah strategis, antara lain peningkatan kesiapsiagaan personel dan peralatan, optimalisasi patroli terpadu serta pemantauan hotspot, dan penguatan sinergi lintas sektor tanpa ego sektoral.

Upaya preemtif dan preventif melalui edukasi kepada masyarakat juga terus didorong, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, serta Bhabinkamtibmas guna mencegah praktik pembakaran lahan.

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku karhutla menjadi perhatian serius. Kapolres menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi, yang dengan sengaja merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegas AKBP Eddy Santoso. (wan/ab)