TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menggelar razia insidentil di blok hunian warga binaan, Jumat malam (17/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Wisma Gagak tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan, Dhimas Calandra Anggita, bersama anggota regu pengamanan yang bergerak secara mendadak guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.

Razia ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pelaksanaan razia secara insidentil dinilai sebagai langkah strategis untuk meminimalisir celah pelanggaran di lingkungan hunian warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Berdasarkan hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun obat-obatan terlarang. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah barang terlarang berbahan dasar kaca dan logam.

Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk selanjutnya didata, dibuatkan laporan, dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan bahwa razia insidentil akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata deteksi dini guna mencegah potensi gangguan kamtib. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. (wan/ab)