TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba dengan melibatkan tenaga pendidik sebagai ujung tombak edukasi di lingkungan sekolah.

Upaya tersebut ditandai dengan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah bersama organisasi profesi guru pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2026 mendatang.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan peran guru sangat penting dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika sejak usia dini.

Menurutnya, sekolah menjadi ruang paling efektif untuk menanamkan pemahaman dan benteng moral bagi para pelajar.

“Pada 2 Mei nanti, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, kita akan menandatangani MoU dengan para guru, baik melalui PGRI maupun IGI. Kita ingin mereka menjadi garda terdepan dalam rangka pemberantasan dan pencegahan narkoba dari usia dini,” ujar M. Yamin kepada awak media usai menghadiri pemusnahan barang bukti perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah keterlibatan aktif guru dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif mengenai bahaya narkoba sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

“Salah satu teknisnya, sebelum mengajar, guru-guru akan mensosialisasikan kepada murid dari berbagai tingkat tentang bahaya dan dampak narkoba. Jadi, anak-anak sekolah dari tingkat bawah sudah kita bekali pemahaman tersebut,” jelasnya.

Menurut M. Yamin, pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan karena anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan narkotika. Karena itu, edukasi dini dinilai sebagai investasi penting untuk melindungi generasi penerus daerah.

Selain menyasar sekolah, Pemkab Barito Timur juga akan memperluas jangkauan sosialisasi dengan menggandeng berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda.

“Upaya lain juga kita lakukan lewat tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh pemuda. Sosialisasi ini bertujuan mencegah hal-hal yang mengganggu ketertiban, baik itu narkoba maupun pelanggaran aturan lainnya yang mengusik kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, gerakan pencegahan tersebut tidak hanya berfokus pada persoalan narkoba, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Barito Timur.

“Pemerintah daerah berharap tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba, sekaligus memperkuat peran pendidikan sebagai benteng utama menjaga masa depan generasi muda,” tutup M. Yamin. (wan/ab)