BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menghadiri kegiatan Seminar Academic Engagement dalam rangka pembentukan Adhyaksa Chamber Tahun 2026 yang diselenggarakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (30/06/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Prof. H. Idham Zarkasi, Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Kegiatan yang disebut pertama kali digelar di Indonesia ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., L.L.M., yang juga bertindak sebagai keynote speaker pada sesi pembukaan.
Gubernur H. Muhidin hadir didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Syarifuddin, Kepala Inspektorat Kalsel Ahmad Fedayyen, serta Rektor ULM Prof. Achmad Alim Bachri.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut di ULM Banjarmasin. Ia menilai ULM saat ini terus menunjukkan perkembangan signifikan dengan berbagai capaian di tingkat nasional maupun internasional.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Jamdatun, yang telah memilih Kalimantan Selatan sebagai lokasi pelaksanaan seminar perdana Academic Engagement di Indonesia.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Agung. Kegiatan ini merupakan suatu kehormatan bagi Kalimantan Selatan,” ujar Muhidin usai kegiatan.
Sementara itu, Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Dr. R. Narendra Jatna, menjelaskan bahwa ULM menjadi kampus pertama di Indonesia yang menjadi lokasi pelaksanaan Seminar Academic Engagement dalam rangka pembentukan Adhyaksa Chamber.
Ia menyampaikan bahwa Adhyaksa Chamber merupakan wadah untuk mediasi dan arbitrase dalam penyelesaian sengketa. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah meresmikan revitalisasi Gedung Adhyaksa Chamber di Jakarta pada pekan lalu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tyas Widiarto menyebutkan kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur civitas akademika, kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri, BUMN, BUMD, serta insan pers.
Seminar Academic Engagement sendiri merupakan forum pelibatan akademisi dan pakar hukum yang diselenggarakan Kejaksaan RI untuk menghimpun masukan ilmiah, normatif, dan konseptual terkait rencana strategis pembentukan Adhyaksa Chamber.
Pembentukan Adhyaksa Chamber merupakan bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan RI yang berfungsi sebagai pusat layanan, koordinasi, serta mediasi penyelesaian sengketa. (sal/ali/ab)

Tinggalkan Balasan