TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mematangkan persiapan pembentukan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Salah satu langkah yang dilakukan yakni meninjau bangunan yang akan dijadikan kantor BNNK di Kompleks Terminal, Kelurahan Taniran, Kamis (9/7/2026).
Peninjauan dipimpin langsung Bupati Barito Timur, M. Yamin, didampingi Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Asisten I Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PUPR Perkim, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
M. Yamin mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan bangunan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Barito Timur.
“Hari ini kita meninjau persiapan kantor BNNK Kabupaten Barito Timur sebagai bagian dari proses pembentukan kantor BNNK di daerah ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bangunan yang akan difungsikan sebagai kantor BNNK merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang sebelumnya digunakan oleh Dinas Perhubungan. Saat ini bangunan tersebut sedang direhabilitasi agar memenuhi standar sebagai kantor pelayanan.
Menurutnya, proses rehabilitasi mendapat dukungan dari pihak swasta, yakni PT Rimau Group, yang membantu perbaikan bangunan sekaligus penyediaan sejumlah fasilitas pendukung.
“Bangunan ini sebelumnya merupakan kantor Dinas Perhubungan. Sekarang direhabilitasi dengan dukungan PT Rimau Group yang membantu proses perbaikan sekaligus melengkapi fasilitas agar nantinya siap ditempati,” kata M. Yamin.
Ia menegaskan, pembentukan BNNK merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pemberantasan narkotika. Keberadaan BNNK diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi di wilayah Barito Timur.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak usia sekolah hingga masyarakat umum. Dengan adanya BNNK di Barito Timur, upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Menurut M. Yamin, keberadaan BNNK juga dinilai strategis karena Kabupaten Barito Timur berada di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan yang berpotensi menjadi jalur masuk peredaran narkotika.
“Barito Timur merupakan daerah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Kehadiran BNNK diharapkan mampu menjadi benteng untuk mengurangi sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba yang masuk ke daerah kita,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, bertanggung jawab menyiapkan bangunan beserta dukungan sumber daya manusia, sedangkan sarana dan prasarana teknis akan disesuaikan dengan standar Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan bangunannya agar layak ditempati. Untuk fasilitas teknis akan disesuaikan dengan kebutuhan dari BNN. Sebagian sumber daya manusia nantinya juga dapat berasal dari perangkat daerah yang ditugaskan di kantor tersebut,” jelasnya.
M. Yamin mengungkapkan, proses pembentukan BNNK masih terus berjalan. Dalam waktu dekat dirinya dijadwalkan memaparkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di hadapan Kepala BNN RI sebagai bagian dari tahapan pembentukan BNNK.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menargetkan Kantor BNNK dapat mulai beroperasi pada 2026 setelah seluruh tahapan administrasi dan persyaratan pembentukan terpenuhi.
Sementara itu, Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu mengatakan pemerintah daerah akan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika menyusul adanya kasus narkotika yang terjadi di Kabupaten Katingan.
Ia berharap peristiwa serupa tidak terjadi di Barito Timur melalui penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan, disertai peningkatan edukasi kepada masyarakat.
“Kita berharap kejadian seperti di Katingan tidak terjadi di Kabupaten Barito Timur. Karena itu, kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan lebih menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan