TAMIANG LAYANG – Di tengah kondisi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, memperketat pengawasan dan penanganan titik api. Polisi menerapkan patroli 24 jam, mengerahkan drone untuk pemantauan udara, hingga menggunakan cairan X-Fire untuk mempercepat proses pemadaman.
Langkah tersebut disampaikan Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., dalam press release penanganan karhutla yang digelar di D’Lounge Polres Barito Timur, Minggu (18/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Barito Timur.
AKBP Iqbal Sengaji menegaskan, kondisi karhutla membutuhkan respons cepat agar setiap titik api dapat segera dideteksi dan ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Kami melakukan patroli selama 24 jam, termasuk pemantauan menggunakan drone. Ini untuk memastikan setiap titik api dapat diketahui sedini mungkin dan segera dilakukan penanganan,” tegasnya.
Menurutnya, Polres Barito Timur juga memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung di lapangan. Salah satunya dengan memanfaatkan cairan X-Fire yang dinilai dapat membantu mempercepat proses pemadaman.
“Penggunaan X-Fire ini merupakan salah satu upaya untuk membantu personel di lapangan agar proses pemadaman dapat dilakukan lebih efektif dan efisien,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.
Untuk memperkuat pencegahan, patroli dilakukan secara rutin selama 24 jam dengan melibatkan dua regu dari Polres maupun polsek jajaran. Personel juga ditempatkan di sejumlah pos lapangan, khususnya pada wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Kapolres bersama pejabat utama Polres Barito Timur turut turun langsung melakukan pemantauan dan pengendalian di sejumlah lokasi. Drone digunakan untuk melihat kondisi titik api dari udara sehingga petugas dapat menentukan langkah penanganan secara lebih cepat dan tepat.
Penanganan karhutla tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Satgas Kabupaten, Manggala Agni, TNI, serta unsur terkait lainnya.
“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara Polri, TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait sangat penting agar pencegahan maupun pemadaman dapat berjalan maksimal,” tutur AKBP Iqbal Sengaji.
Selain mengedepankan pencegahan dan pemadaman, Polres Barito Timur memastikan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan tetap berjalan.
Saat ini, terdapat satu laporan polisi terkait perkara karhutla dengan pelaku yang tertangkap tangan. Perkara tersebut masih dalam proses pemberkasan.
AKBP Iqbal Sengaji menegaskan, langkah hukum menjadi bagian penting dalam upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah masyarakat melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami tidak hanya melakukan pemadaman, tetapi juga penegakan hukum. Bagi siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polres Barito Timur juga terus melakukan pemantauan terhadap pelaku yang telah diproses dalam perkara pembakaran lahan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Di tengah ancaman karhutla dan musim kemarau, Polres Barito Timur juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan air bersih masyarakat.
Bantuan air bersih disalurkan kepada warga di lima desa yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.
Rinciannya, Desa Mungkur Kandangan menerima 1.800 liter, Desa Bangkirayen 1.200 liter, Desa Bantai Karau 2.400 liter, Desa Dorong 5.000 liter, dan Desa Mangkarap sebanyak 5.000 liter.
AKBP Iqbal Sengaji mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak kondisi kemarau.
“Kami juga berupaya membantu masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih. Ini merupakan bagian dari kepedulian Polres Barito Timur di tengah kondisi kemarau yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut mengambil peran dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” demikian AKBP Iqbal Sengaji. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan