TAMIANG LAYANG – Hasil analisis dan evaluasi (Anev) tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Timur menunjukkan adanya pergeseran signifikan tren waktu kejadian kejahatan. Jika sebelumnya lebih banyak terjadi pada malam hari, kini kasus tindak pidana cenderung meningkat pada siang hingga sore hari.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, Senin (6/4/2026).
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, terjadi perubahan pola waktu kejadian. Pada Triwulan I tahun 2026, tindak pidana lebih dominan terjadi pada rentang waktu siang hingga sore hari, yakni pukul 09.00 hingga 17.59 WIB,” tegas IPDA Sulkhan Sururi.
Berdasarkan data perbandingan antara Triwulan IV tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026, jumlah total kejadian tindak pidana relatif stabil, yakni dari 34 kasus menjadi 32 kasus. Namun, terjadi perubahan mencolok pada distribusi waktu kejadian.
Pada Triwulan IV tahun 2025, kasus terbanyak terjadi pada malam hari, khususnya pukul 21.00–23.59 WIB sebanyak 9 kejadian dan pukul 18.00–20.59 WIB sebanyak 8 kejadian. Sementara pada Triwulan I tahun 2026, jumlah tersebut menurun menjadi masing-masing 4 dan 5 kejadian.
Sebaliknya, peningkatan terjadi pada siang hingga sore hari. Pada pukul 09.00–11.59 WIB tercatat meningkat dari 7 menjadi 8 kejadian, pukul 12.00–14.59 WIB dari 3 menjadi 8 kejadian, serta pukul 15.00–17.59 WIB dari 3 menjadi 7 kejadian.
“Penurunan pada malam hari cukup signifikan, sementara siang hingga sore hari justru mengalami peningkatan. Ini menjadi perhatian kami untuk penyesuaian pola patroli dan langkah preventif,” ujarnya.
Selain waktu kejadian, analisis juga menunjukkan bahwa lokasi tindak pidana masih didominasi kawasan perumahan. Bahkan, jumlahnya mengalami peningkatan dari 15 kasus pada Triwulan IV tahun 2025 menjadi 20 kasus pada Triwulan I tahun 2026.
“Wilayah perumahan masih menjadi titik rawan utama dan mengalami peningkatan cukup signifikan. Ini menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan masyarakat serta penguatan patroli di lingkungan permukiman,” tambahnya.
Sementara itu, beberapa lokasi lain justru mengalami penurunan, seperti area perkantoran dari 5 menjadi 3 kejadian, pertokoan dari 1 menjadi 0 kejadian, serta tempat ibadah dan perairan sungai yang masing-masing turun dari 2 menjadi 1 kejadian.
Meski demikian, terdapat kemunculan kasus baru di beberapa lokasi seperti alun-alun, pertambangan, dan warung yang sebelumnya tidak tercatat pada periode sebelumnya.
IPDA Sulkhan Sururi menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi berkelanjutan guna menyesuaikan strategi pengamanan.
“Kami akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan terbaru serta memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Barito Timur,” tutup IPDA Sulkhan Sururi. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan