TAMIANG LAYANG – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, melaksanakan sosialisasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada masyarakat di Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Senin (1/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, yakni AIPDA Binadi dan BRIPDA Supriyadi, dengan melibatkan masyarakat dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Benua Lima.

Sosialisasi dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai komitmen Polri dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas.

Dalam kegiatan itu, personel kepolisian memberikan penjelasan secara langsung terkait pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta penerapan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan kampanye antikorupsi melalui foto bersama yang mengusung pesan “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap program Polres Barito Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman bahwa seluruh layanan kepolisian di Polres Barito Timur maupun Polsek Benua Lima dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya di luar aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujar IPDA Ichvan.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa seluruh layanan kepolisian dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan yang berlaku.

“Dukungan serta pengawasan dari masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

IPDA Ichvan menambahkan, kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Apabila menemukan adanya praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas dan profesionalisme, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Warga menyambut baik sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai standar pelayanan kepolisian serta komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi.

“Kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta terbangun budaya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di wilayah hukumnya” demikian IPDA Ichvan Herianto. (wan/ab)