MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp93 miliar pada tahun anggaran 2026. Target ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp60 miliar.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola, kenaikan target tersebut sejalan dengan upaya optimalisasi sumber pendapatan daerah.

Kepala BP2RD Kabupaten Batola, Wiwien Masruri, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa peningkatan target lebih dari 50 persen ini didorong oleh implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

“Kenaikan target lebih dari 50 persen ini didasari oleh implementasi UU HKPD. Terdapat sekitar 13 jenis pajak yang kini menjadi kewenangan penuh daerah untuk dikelola, mulai dari pajak makan dan minum, PBB-P2, hingga BPHTB,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (9/4/2026).

Meski target meningkat cukup tajam, BP2RD memastikan realisasi pendapatan pajak daerah hingga triwulan pertama masih berada pada jalur yang direncanakan.

Hingga awal April 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp14,3 miliar atau sekitar 15,4 persen dari target tahunan.

“Realisasi per hari ini sudah 15,4 persen. Jika merujuk pada ketentuan Permendagri, target triwulan pertama adalah 15 persen, sehingga capaian kita masih on the track,” jelas Wiwien.

Adapun rincian target pajak per sektor antara lain pajak perhotelan sebesar Rp150 juta. Nilai ini relatif kecil karena keterbatasan fasilitas perhotelan di Batola yang masih didominasi oleh penginapan.

Sementara itu, pajak konsumsi dari sektor makan dan minum menjadi salah satu kontributor yang terus dipantau melalui sistem monitoring pajak berbasis online.

Selain dari pajak daerah, struktur pendapatan Kabupaten Batola juga diperkuat oleh Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Sektor pertambangan batu bara tercatat menyumbang sekitar Rp8 miliar. Selain itu, daerah juga menerima DBH dari sektor perikanan, kelautan, tembakau, serta pajak pusat dengan total mencapai lebih dari Rp50 miliar.

Pemerintah daerah berharap tren positif ini dapat terus berlanjut pada triwulan berikutnya, dengan target progresif sebesar 40 persen pada triwulan II, 75 persen pada triwulan III, hingga mencapai 100 persen pada akhir tahun anggaran 2026. (slm/ab)