TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, M. Yamin, menghadiri kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jumat (14/11/2025).

Desa Bagok terpilih mewakili Kabupaten Barito Timur sebagai Desa Antikorupsi dalam program yang bertujuan memperkuat pencegahan korupsi di tingkat pemerintahan desa.

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menilai, kunjungan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh aparat desa untuk terus menumbuhkan nilai integritas serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kehadiran Bapak dan Ibu hari ini menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi kita semua untuk terus menumbuhkan nilai-nilai integritas dan tata kelola pemerintahan desa yang bebas dari korupsi,” ujar M. Yamin.

Menurutnya, penilaian desa antikorupsi bertujuan membentuk pemerintahan dan masyarakat desa yang berintegritas melalui penerapan nilai-nilai antikorupsi seperti kejujuran, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.

“Nilai-nilai ini merupakan fondasi integritas yang harus ditanamkan sejak dini untuk menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi,” tambahnya.

M. Yamin menegaskan, bahwa kegiatan penilaian ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting bagi Desa Bagok yang menjadi salah satu percontohan desa antikorupsi di Kalimantan Tengah, khususnya di Barito Timur.

“Ini tentu sebuah kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar. Kita ingin membuktikan bahwa desa sebagai ujung tombak pemerintahan mampu menjadi teladan dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran,” jelasnya.

M. Yamin juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK atau aparat penegak hukum. Pencegahan harus dimulai dari lingkup kecil, termasuk desa, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.

“Kalau desanya bersih, maka daerahnya akan kuat. Dan kalau daerahnya kuat, Indonesia akan bermartabat,” tegasnya.

Ia menambahkan, program desa antikorupsi bukan hanya tentang tata kelola keuangan, tetapi juga gerakan moral dan budaya yang mendorong kesadaran bahwa kejujuran dan tanggung jawab merupakan pilar utama pembangunan.

“Kita tidak perlu menunggu hal besar untuk memulai perubahan. Pencegahan korupsi dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, tidak menutupi informasi publik, tidak menyalahgunakan amanah, dan tidak mengambil yang bukan haknya,” ujar M. Yamin.

Bupati M. Yamin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bagok, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, tokoh adat, hingga seluruh masyarakat yang telah bekerja keras mempersiapkan diri.

Ia juga berterima kasih kepada forkopimda, perangkat daerah, serta pihak lainnya yang turut mendukung proses tersebut.

Bupati M. Yamin berharap kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang penilaian, tetapi menjadi awal lahirnya budaya baru, budaya desa yang jujur, terbuka, dan saling mengingatkan dalam kebaikan.

“Saya yakin, dengan semangat gotong royong dan dukungan semua pihak, Desa Bagok akan menjadi contoh nyata desa berintegritas yang mampu menginspirasi desa-desa lain di Barito Timur bahkan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (wan/ab)