BANJARMASIN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar forum diskusi mengenai fenomena homeless media yang kian marak di era digital, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Banjarmasin itu dihadiri pengurus SMSI Kalsel, akademisi, mahasiswa, insan pers dari berbagai media di Kalimantan Selatan, serta perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalsel.

Forum diskusi mengangkat berbagai persoalan aktual dunia media siber, mulai dari menjamurnya media tanpa legalitas jelas hingga ancaman yang dihadapi jurnalis saat menjalankan tugas.

Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah, mengatakan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap ekosistem media di Indonesia. Kemudahan akses internet dan platform digital membuat siapa saja dapat membuat media maupun menyebarkan informasi secara cepat.

Namun, menurutnya, kemajuan tersebut juga memunculkan persoalan baru berupa banyaknya media yang tidak memiliki legalitas jelas, tidak memiliki struktur redaksi profesional, serta tidak menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik secara benar.

“Sekarang sangat mudah membuat media digital. Tetapi media yang sehat dan profesional bukan hanya sekadar memiliki website atau akun media sosial. Harus ada tanggung jawab, legalitas, kantor redaksi yang jelas, serta komitmen terhadap kode etik jurnalistik,” ujar Anang.

Ia menilai keberadaan homeless media berpotensi menimbulkan persoalan serius di tengah masyarakat, terutama terkait penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, berita provokatif, hingga praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar profesi.

Menurut Anang, kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap kualitas informasi publik, tetapi juga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media secara umum.

“Ketika ada media yang tidak profesional lalu membuat berita yang tidak akurat atau cenderung menyudutkan, masyarakat akhirnya sulit membedakan mana media yang benar-benar bekerja sesuai aturan dan mana yang hanya mengejar kepentingan tertentu,” katanya.

Selain membahas fenomena media digital yang tidak sehat, forum diskusi juga menyoroti berbagai ancaman yang dihadapi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan, khususnya di daerah.

Anang menyebut profesi jurnalis kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain dituntut cepat menyampaikan informasi, wartawan juga harus siap menghadapi tekanan, intimidasi, hingga ancaman keselamatan di lapangan.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Tetapi dalam praktiknya, masih banyak wartawan yang menghadapi tekanan ketika mengungkap fakta-fakta penting di lapangan. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.

Sementara itu, pihak FISIP ULM menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan insan pers dalam membangun ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.

Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman lebih luas mengenai tantangan dunia jurnalistik modern, termasuk pentingnya menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Diskusi juga membahas pengaruh media sosial terhadap pola konsumsi informasi masyarakat. Di era digital, informasi dapat menyebar dalam hitungan detik tanpa proses verifikasi memadai. Karena itu, keberadaan media profesional dinilai semakin penting sebagai penyeimbang arus informasi. (ali/ab)