PANGKALAN BUN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang turut berpartisipasi dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat reformasi birokrasi di jajaran pemasyarakatan.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana. Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Pangkalan Bun ini diikuti oleh Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh aparatur pemasyarakatan dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menekankan pentingnya penguatan integritas dan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi seluruh jajaran.

“Pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek pelayanan. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tegas I Putu Murdiana.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh pembangunan Zona Integritas.

“Rutan Tamiang Layang berkomitmen untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta melaksanakan tugas dan fungsi secara profesional sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya. (wan/ab)