MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) terus mematangkan langkah strategis dalam penerapan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Batola, H. Zulkipli Yadi Noor, dalam kegiatan Technical Meeting dan Pra-Ekspose Implementasi Manajemen Talenta yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (23/04/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang kerja Sekda ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), para Asisten Sekda, Kepala Bagian Hukum, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi strategis antara Pemkab Batola dengan Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN Banjarbaru dan BKN Pusat. Fokus utama pembahasan adalah penyamaan persepsi terkait teknis pelaksanaan manajemen talenta, yang ke depan akan menjadi standar baru dalam tata kelola kepegawaian di daerah.
Sekda Batola, H. Zulkipli Yadi Noor, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bertujuan menciptakan sistem kepegawaian yang lebih objektif, transparan, dan berbasis merit. Sistem ini akan mencakup berbagai aspek penting, antara lain pengisian jabatan struktural, pengembangan karier ASN, serta pemetaan kompetensi pegawai.
“Hari ini kita melaksanakan technical meeting bersama BKN Pusat dan BKN Banjarbaru. Ke depan, manajemen talenta akan kita terapkan untuk memastikan pengisian jabatan dan pengembangan pegawai di Barito Kuala berjalan tepat sasaran,” ujar Zulkipli usai pertemuan.
Ia menjelaskan, bahwa tahapan implementasi tidak berhenti pada pertemuan teknis ini. Pemerintah daerah akan melanjutkan proses dengan pelaksanaan ekspose di tingkat BKN Pusat guna memaparkan kesiapan daerah dalam menerapkan sistem tersebut.
“Setelah technical meeting ini, kita akan melaksanakan ekspose di BKN Pusat. Akan ada diskusi lanjutan, dan jika dinilai telah memenuhi persyaratan, maka implementasi manajemen talenta di Barito Kuala akan segera dijalankan secara penuh,” tambahnya.
Penerapan manajemen talenta ini diharapkan mampu menghapus stigma subjektivitas dalam promosi jabatan, sekaligus memperkuat sistem merit yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan profesional. (dsk/ali/ab)

Tinggalkan Balasan