TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi mulai menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada seluruh Puskesmas di wilayahnya. Implementasi BLUD tersebut dimulai pada tahun 2026 dan dilaksanakan secara bertahap hingga dapat berjalan secara optimal dan menyeluruh.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Jimmi W.S. Hutagalung, mengatakan bahwa penerapan BLUD Puskesmas telah memasuki tahap awal sejak bulan ini.

“Mulai bulan ini kita sudah mulai. Artinya tahap awal sudah berjalan dan akan terus berproses sambil jalan. Seperti membangun rumah, tidak langsung jadi, tapi berjalan bertahap,” ujar dr. Jimmi saat peluncuran BLUD Puskesmas di Barito Timur, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, penerapan BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan Puskesmas, sehingga dapat lebih adaptif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kalau dari sisi sarana dan prasarana memang masih ada yang kurang, itu pasti. Namun sumber daya manusia kita sudah ada. Melalui BLUD, Puskesmas menjadi lebih fleksibel dalam mengatur keuangannya sesuai aturan. Walaupun tidak berorientasi pada profit, peningkatan pelayanan itu sendiri akan menjadi keuntungan,” jelasnya.

Dalam proses penerapan BLUD tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai lembaga pendamping dan pengawas.

Selain itu, penyusunan regulasi juga melibatkan Divisi Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) guna memastikan tata kelola berjalan sesuai ketentuan.

“Kita sudah memiliki Peraturan Bupati terkait tata kelola keuangan BLUD. Karena regulasinya sudah siap, maka kita berani dan siap melaksanakan launching serta implementasinya,” tegas dr. Jimmi.

Lebih lanjut, ia berharap penerapan BLUD dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan Puskesmas, baik dari sisi profesionalisme, etika, maupun keramahan kepada masyarakat.

“Puskesmas harus lebih bersaing dalam pelayanan kesehatan. Jangan ada lagi keluhan masyarakat soal pelayanan yang kurang ramah. Etika, keramahan, dan jangkauan layanan harus lebih diperhatikan agar kepercayaan masyarakat terhadap Puskesmas semakin meningkat,” ujarnya.

Saat ini, dari total 11 Puskesmas di Kabupaten Barito Timur, delapan Puskesmas telah terakreditasi Paripurna, sementara tiga lainnya berstatus akreditasi Utama.

“Puji Tuhan, delapan Puskesmas sudah Paripurna dan tiga lainnya Utama. Ini sudah sangat baik dan menjadi modal kuat dalam menjalankan BLUD Puskesmas ke depan,” pungkasnya. (wan/ab)