TAMIANG LAYANG – Polsek Dusun Timur mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun ini agar menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat demi keamanan.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan saat mudik karena telah tersedia layanan penitipan gratis di Polsek Dusun Timur.

“Mudik aman, titipkan kendaraan di Polsek Dusun Timur. Layanan ini gratis, kendaraan akan dicek oleh petugas dan terpantau CCTV untuk mencegah terjadinya pencurian,” tegas IPDA Sulkhan Sururi, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, fasilitas penitipan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan hari besar keagamaan maupun masa libur panjang.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Layanan Polisi 110 bebas pulsa dan siap melayani masyarakat selama 24 jam. Jangan ragu menghubungi kami apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tambahnya.

Ia juga berharap, dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan dan layanan darurat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dusun Timur tetap aman dan kondusif selama periode mudik.

“Fasilitas ini diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif selama periode mudik,” tutup IPDA Sulkhan Sururi. (wan/ab)