TAMIANG LAYANG – Sebanyak 578 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur. Penandatanganan perjanjian kerja berlangsung selama satu hari dan dibagi ke dalam 10 sesi, dimulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Penandatanganan Perjanjian Kerja ini merupakan tahapan penting sebelum para CPPPK Paruh Waktu resmi menjalankan tugas pada unit kerja masing-masing. Seluruh peserta tampak antusias dan tertib mengikuti rangkaian kegiatan yang telah dijadwalkan.

Para peserta hadir mengenakan pakaian hitam putih serta membawa dokumen Berita Acara Perjanjian Kerja sebanyak dua rangkap yang telah dicetak melalui laman resmi BKPSDM. Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa alat tulis serta meterai Rp10.000 sebanyak dua lembar untuk keperluan administrasi penandatanganan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi, AP, M.Si, menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, profesionalitas, serta dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebagai bagian dari ASN, PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Jhon Wahyudi.

Ia juga menyampaikan, bahwa penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi awal komitmen para CPPPK Paruh Waktu terhadap tanggung jawab dan kewajiban yang diemban.

“Kami berharap seluruh CPPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” tambahnya.

Jhon Wahyudi menjelaskan, bahwa tahapan selanjutnya adalah pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.

Adapun CPPPK Paruh Waktu yang mengikuti penandatanganan perjanjian kerja ini berasal dari formasi Tenaga Pendidik (guru), Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.

“Kehadiran PPPK Paruh Waktu tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja perangkat daerah serta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” demikian Jhon Wahyudi. (wan/ab)