TAMIANG LAYANG – Dalam rangka memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang kembali melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil razia dan penggeledahan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman blok hunian Rutan Tamiang Layang tersebut dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Rutan, Agung Novarianto, didampingi Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta diikuti jajaran staf pengamanan dan petugas regu jaga.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Pemusnahan barang sitaan ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga keamanan serta memastikan lingkungan rutan tetap bersih dari barang-barang terlarang. Ini juga bagian dari komitmen pemberantasan Halinar secara konsisten,” ujar Agung

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia dan penggeledahan insidentil yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi deteksi dini sekaligus tindakan preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan petugas sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan tugas. Seluruh barang sitaan dimusnahkan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku agar tidak disalahgunakan maupun kembali beredar di lingkungan rutan.

“Setiap barang hasil razia kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Tidak boleh ada celah bagi barang terlarang untuk kembali masuk atau beredar,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. Hal tersebut mencerminkan kesiapan serta profesionalisme petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan sehari-hari.

Selain memperkuat aspek keamanan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan warga binaan terhadap tata tertib yang berlaku. Razia rutin dan pemusnahan barang sitaan dinilai dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi bagian dari proses pembinaan.

Rutan Tamiang Layang juga terus mengoptimalkan fungsi pengamanan melalui peningkatan intensitas razia, penguatan pengawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas petugas agar pelayanan pemasyarakatan semakin profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan nilai PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Ke depan, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menegaskan akan terus memperkuat sinergi internal serta meningkatkan pengawasan berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berintegritas,” demikian Agung Novarianto. (wan/ab)