Peningkatan Pengaduan Konsumen di Wilayah OJK Priangan Timur

Pada Triwulan ketiga tahun 2025, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mencatat jumlah pengaduan konsumen terkait sektor keuangan mencapai 959 laporan. Angka ini jauh melampaui jumlah pengaduan pada Triwulan kedua yang hanya mencapai 618 pengaduan. Penyebab peningkatan ini diduga berkaitan dengan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan jasa keuangan.

Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan tersebut meningkat sebanyak 341 laporan dibandingkan posisi Triwulan kedua tahun 2025. Dalam pertemuan dengan sejumlah media di Jakarta, ia menjelaskan bahwa kenaikan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai lebih sadar akan hak-haknya sebagai konsumen.

Sebaran Pengaduan Berdasarkan Sektor

Dari total 959 pengaduan yang diterima, sebagian besar berasal dari dua sektor utama, yaitu perbankan dan Financial Technology (Fintech). Secara detail, sektor perbankan mencatat 420 pengaduan, sedangkan sektor Fintech mencapai 349 pengaduan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif dalam melaporkan masalah terkait layanan keuangan yang mereka terima.

Selain itu, data OJK juga menunjukkan bahwa mayoritas pengaduan dilakukan secara langsung, baik melalui tatap muka maupun melalui surat. Dari total 959 laporan, sebanyak 816 pengaduan dilakukan secara langsung ke Kantor OJK Tasikmalaya, sementara 140 laporan lainnya disampaikan melalui surat.

Upaya OJK dalam Mendorong Pengaduan Digital

Meski sebagian besar pengaduan masih dilakukan secara langsung, OJK Tasikmalaya tetap mendorong masyarakat untuk menggunakan platform digital dalam melaporkan keluhan. Menurut Melati, sistem pengaduan melalui aplikasi memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan tanpa harus datang ke kantor. Hal ini juga membantu OJK dalam memproses laporan secara lebih cepat dan efisien.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

OJK Tasikmalaya selama ini telah berupaya keras dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang akses jasa keuangan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak mudah menjadi korban penipuan atau pelayanan yang tidak sesuai harapan.

Menurut Melati, peningkatan jumlah pengaduan bukanlah tanda buruk, melainkan indikasi bahwa masyarakat semakin kritis dan memiliki kesadaran yang tinggi. Ia menilai bahwa tingkat literasi keuangan yang meningkat memengaruhi perilaku masyarakat dalam melaporkan masalah terkait layanan keuangan.

“Jika di suatu kota tingkat literasinya tinggi, maka tingkat pengaduannya pun tinggi,” ujarnya. Meski belum melakukan pendataan resmi, Melati berharap tingkat literasi keuangan di wilayah Priangan Timur dapat terus meningkat.

Pentingnya Kesadaran dan Kesadaran Bersama

Melati menekankan bahwa peningkatan pengaduan merupakan hal positif karena menunjukkan bahwa masyarakat semakin waspada dan tidak mudah ditipu. Ia berharap masyarakat tetap menjaga kesadaran mereka dalam menghadapi berbagai bentuk layanan keuangan.

“Kesadaran masyarakat yang semakin tinggi akan membangun ‘awareness’ yang lebih baik bagi kita semua,” kata Melati. Ia menegaskan bahwa OJK akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan aman bagi masyarakat.