TAMIANG LAYANG – Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menggelar kegiatan penyerahan Remisi Khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2026, Jumat (20/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebanyak tiga orang WBP beragama Hindu menerima secara langsung Surat Keputusan Remisi Khusus yang diserahkan oleh Kepala Rutan, Agung Novarianto. Pemberian remisi ini menjadi momentum penting dalam perayaan Hari Raya Nyepi yang sarat dengan makna refleksi diri, pengendalian diri, dan penyucian jiwa.

Kegiatan penyerahan dilaksanakan di area pendopo blok hunian dan turut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Junaidi, serta Staf Pelayanan Tahanan, Debby Subarda. Selain itu, kehadiran regu pengamanan yang tengah bertugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan pentingnya menjadikan remisi sebagai motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk kepercayaan negara atas perubahan sikap dan perilaku yang telah ditunjukkan. Jadikan ini sebagai titik balik untuk terus memperbaiki diri,” tegas Agung Novarianto.

Ia juga menambahkan, bahwa para WBP diharapkan mampu menjaga komitmen selama menjalani masa pembinaan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

“Tunjukkan perubahan yang nyata, patuhi seluruh aturan yang berlaku, dan siapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Berdasarkan data, dari total lima orang WBP beragama Hindu di Rutan Tamiang Layang, tiga orang di antaranya memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana.

“Dua orang lainnya belum dapat diusulkan karena masih berstatus sebagai tahanan sehingga belum memenuhi persyaratan substantif yang ditetapkan,” demikian Agung Novarianto. (wan/ab)