BANJARMASIN – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Angkatan ke-71 resmi berakhir. Kegiatan yang diikuti 33 wartawan dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah tersebut ditutup langsung oleh Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR di Aula Kayuh Baimbai, Banjarmasin, Minggu (9/8/2026).

Dalam sambutannya, Yamin menegaskan, mengikuti UKW dan memperoleh sertifikat bukanlah akhir dari perjalanan seorang wartawan. Kompetensi harus dibuktikan melalui profesionalisme, integritas, serta kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan.

“Kompetensi wartawan jangan berhenti pada sertifikat. Yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi itu diterapkan dalam menjalankan tugas dan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” ujar Yamin.

Menurutnya, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat benar, akurat, dan dapat dipercaya. Karena itu, kemampuan mencari informasi harus disertai ketelitian dalam memeriksa fakta serta memahami persoalan secara menyeluruh.

“Wartawan harus cerdas membaca fakta, kritis melihat persoalan dan berani menyampaikan kebenaran. Namun, keberanian itu harus tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab,” tegasnya.

Yamin meminta seluruh peserta menjadikan pengalaman selama mengikuti UKW sebagai bekal untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Ia menekankan, sertifikat kompetensi seharusnya menjadi motivasi untuk terus berkembang, bukan sekadar dokumen administratif.

“Jangan berhenti pada sertifikat. Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam profesionalisme, integritas dan kualitas karya jurnalistik,” ungkapnya.

Selain kemampuan teknis, Yamin juga mengingatkan wartawan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers. Setiap informasi yang dipublikasikan harus memiliki dasar yang jelas, melalui proses verifikasi, serta tetap berpegang pada prinsip dan etika jurnalistik.

“Pers memiliki tanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta, diverifikasi, dan tetap menjunjung tinggi etika,” ujarnya.

UKW SMSI Angkatan ke-71 berlangsung selama dua hari, 8–9 Agustus 2026, dengan melibatkan 33 peserta dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan SMSI Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr Moestopo (Beragama).

Pelaksanaan UKW menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi dan profesionalisme wartawan, khususnya di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat. Arus informasi yang begitu deras menuntut wartawan mampu bekerja secara cepat sekaligus tetap mengedepankan ketelitian.

Kecepatan dalam memproduksi berita, kata Yamin, tidak boleh mengorbankan proses verifikasi, akurasi, keberimbangan, independensi, maupun kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Selatan Drs Anang Fadhilah mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung sehingga pelaksanaan UKW Angkatan ke-71 berjalan lancar.

“Kami berharap kompetensi yang diperoleh peserta menjadi modal untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan tetap menjaga integritas,” ujar Anang.

Menurut Anang, peningkatan kompetensi wartawan semakin penting seiring perubahan pola konsumsi informasi masyarakat. Wartawan tidak hanya dituntut menghasilkan berita secara cepat, tetapi juga harus mampu memastikan setiap informasi memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Cepat itu penting, tetapi jangan sampai kecepatan mengalahkan akurasi. Setiap informasi harus melalui proses verifikasi agar berita yang disampaikan benar-benar berkualitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan seorang wartawan tidak dapat hanya diukur dari jumlah berita yang diproduksi maupun kecepatan sebuah informasi dipublikasikan. Lebih dari itu, kualitas jurnalistik tercermin dari kemampuan menghadirkan informasi yang faktual, berimbang, kontekstual, independen, dan bertanggung jawab kepada publik.

Karena itu, UKW diharapkan tidak berhenti sebagai proses untuk memperoleh pengakuan kompetensi. Kegiatan tersebut harus menjadi momentum bagi wartawan untuk terus meningkatkan kemampuan, memperkuat profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Penutupan UKW SMSI Angkatan ke-71 turut dihadiri Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Ilmi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Febry, serta jajaran SMSI Kalimantan Selatan. (ali/ab)