TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur memanen hasil budidaya ikan patin, Selasa (1/9/2026).

Panen tersebut menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekaligus mendukung upaya ketahanan pangan di lingkungan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.

Kegiatan dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Agung Novarianto, Kepala Pelayanan Tahanan Junaidi, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Zidan Jabal Attoriq Baskara, jajaran pegawai, peserta MagangHub Batch 1 Angkatan 2, serta perwakilan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur.

Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, mengapresiasi dukungan dan sinergi Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur yang telah mendukung pelaksanaan program budidaya ikan patin tersebut.

“Panen ikan patin ini merupakan hasil dari sinergi dan kerja sama yang baik antara Rutan Tamiang Layang dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam mendukung program pembinaan kemandirian dan memberikan keterampilan yang bermanfaat bagi Warga Binaan,” ujar Agung.

Budidaya ikan patin tersebut merupakan hasil kerja sama antara Rutan Tamiang Layang dan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur. Program ini mendapat dukungan berupa bantuan bibit ikan serta sarana pendukung budidaya perikanan yang disalurkan pada Tahun Anggaran 2025.

Melalui kegiatan tersebut, WBP tidak hanya mendapatkan pengalaman praktis dalam bidang budidaya perikanan, tetapi juga didorong untuk memiliki keterampilan produktif yang dapat menjadi bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

Keberhasilan budidaya hingga memasuki masa panen menjadi salah satu bentuk nyata optimalisasi kerja sama dengan pemangku kepentingan dalam mendukung program pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan.

Rutan Kelas IIB Tamiang Layang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur maupun berbagai pihak lainnya.

Langkah tersebut dilakukan guna mengembangkan program pembinaan kemandirian yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. (wan/ab)