JAKARTA – Dua tahun terlalu singkat untuk menghakimi sebuah pemerintahan yang belum mencapai setengah masa jabatan. Namun, kurun waktu tersebut cukup untuk membaca watak seorang presiden, mulai dari arah kebijakan, cara menggunakan kekuasaan, orang-orang yang dipercaya, hingga kemampuan menerjemahkan gagasan politik menjadi kebijakan publik.

Presiden Prabowo Subianto memasuki Istana dengan modal politik yang kuat. Ia dilantik pada 20 Oktober 2024 setelah memenangkan Pemilu Presiden 2024 dengan mandat elektoral yang besar.

Pengalaman panjang di dunia politik juga menjadi modal tersendiri. Prabowo pernah menjadi prajurit, pengusaha, ketua partai, calon presiden, hingga akhirnya menduduki kursi kepresidenan.

Karena itu, dua tahun pertama pemerintahan Prabowo menarik dinilai bukan hanya dari daftar program yang telah dijalankan, melainkan dari pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Prabowo berhasil membangun negara yang kuat atau baru membangun pemerintahan yang kuat?

Salah satu kekuatan Prabowo adalah daya juangnya. Ia pernah mengalami kekalahan dalam pertarungan politik, tetapi tidak meninggalkan gelanggang. Kemampuan bangkit dari kekalahan menunjukkan daya tahan psikologis sekaligus keyakinannya terhadap tujuan politik.

Prabowo juga dikenal memiliki karakter nasionalisme yang kuat. Negara, kedaulatan, pertahanan, pangan, dan energi tidak sekadar dipandang sebagai sektor kebijakan, tetapi sebagai bagian dari gagasan besar tentang Indonesia yang berdaulat.

Latar belakangnya sebagai prajurit turut membentuk cara pandangnya. Ia cenderung melihat dunia sebagai arena kompetisi dan negara sebagai aktor yang harus kuat agar tidak mudah dipengaruhi kekuatan lain.

Pandangan tersebut semakin relevan ketika dunia menghadapi ketidakpastian geopolitik, mulai dari perang Rusia-Ukraina, konflik Timur Tengah, rivalitas Amerika Serikat dan China, perubahan rantai pasok, perang dagang, hingga perebutan sumber daya strategis.

Namun, persoalannya adalah bagaimana kapasitas personal seorang presiden diterjemahkan menjadi kapasitas institusional negara.

Negara tidak menjadi kuat hanya karena presidennya tegas. Negara menjadi kuat ketika hukum bekerja, birokrasi profesional, pendidikan bermutu, ekonomi produktif, teknologi berkembang, korupsi terkendali, dan masyarakat memiliki kepercayaan terhadap institusi negara.

Prabowo mempunyai sejumlah agenda besar, antara lain swasembada pangan, ketahanan energi, hilirisasi, industrialisasi, pertahanan, dan pembangunan manusia.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu simbol paling kuat pemerintahannya.

Secara filosofis, program tersebut memiliki dasar yang penting. Negara bukan hanya bertugas membangun jalan, bendungan, atau kawasan industri, tetapi juga memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk mengembangkan potensinya.

Prabowo menyebut MBG sebagai investasi bagi generasi masa depan. Dalam rancangan APBN 2026, program tersebut ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp335 triliun.

Namun, semakin besar sebuah program, semakin tinggi pula tuntutan tata kelolanya.

Program yang menyangkut makanan bagi puluhan juta anak tidak cukup hanya bermodalkan niat baik. Dibutuhkan standar gizi, keamanan pangan, rantai pasok, tenaga profesional, pengawasan, serta sistem pertanggungjawaban yang ketat.

Peristiwa keracunan makanan yang terjadi di sejumlah daerah menjadi peringatan serius. Ribuan siswa dan guru dilaporkan sakit sehingga pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap dapur dan distribusi makanan.

Di sinilah berlaku satu prinsip sederhana dalam pemerintahan: semakin besar ambisi sebuah kebijakan, semakin tinggi tuntutan profesionalismenya.

Swasembada pangan juga menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Prabowo. Pemerintah menyatakan produksi dan cadangan beras mengalami peningkatan signifikan.

Pada pertengahan 2026, pemerintah bahkan menyebut cadangan beras pemerintah telah mencapai lebih dari 5,3 juta ton.

Capaian tersebut tentu penting. Namun, ukuran keberhasilan swasembada pangan tidak boleh berhenti pada angka produksi dan cadangan beras.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah petani menjadi lebih sejahtera, konsumen memperoleh pangan dengan harga terjangkau, produktivitas pertanian meningkat secara berkelanjutan, dan ketergantungan terhadap impor benar-benar berkurang tanpa mengorbankan stabilitas harga.

Semua pertanyaan tersebut harus dijawab dengan data yang akurat dan lengkap, bukan sekadar narasi politik.

Swasembada bukan hanya kemampuan negara menumpuk beras di gudang. Swasembada adalah kemampuan membangun ekosistem pangan yang sehat dari hulu hingga hilir.

Petani harus memperoleh keuntungan, konsumen terlindungi, infrastruktur pertanian diperkuat, teknologi dikembangkan, dan generasi muda didorong menjadi petani modern.

Jika tidak, swasembada berisiko berubah menjadi slogan yang justru dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Prabowo tampaknya percaya pada gagasan negara kuat. Pandangan tersebut memiliki akar panjang dalam pemikiran politik Indonesia.

Setelah bertahun-tahun negara dianggap terlalu lemah menghadapi kepentingan ekonomi dan politik, gagasan tentang strong state memang memiliki daya tarik.

Namun, negara kuat mempunyai dua wajah.

Pertama, negara kuat berarti pemerintah mampu menegakkan hukum, menyediakan pelayanan publik, membangun infrastruktur, melindungi masyarakat miskin, dan menghadapi kepentingan ekonomi yang terlalu dominan.

Kedua, negara kuat dapat berubah menjadi kekuasaan yang terlalu dominan apabila tidak diimbangi kontrol institusional.

Karena itu, tantangan Prabowo bukan sekadar memperkuat negara, tetapi memperkuat institusi negara tanpa melemahkan masyarakat.

Demokrasi membutuhkan pemerintah yang kuat sekaligus masyarakat sipil yang kuat. Membutuhkan presiden yang efektif sekaligus pers yang bebas. Membutuhkan birokrasi yang disiplin sekaligus parlemen dan lembaga hukum yang mampu melakukan kontrol.

Kekuatan negara tanpa kontrol berisiko berubah menjadi kekuasaan yang mengarah pada pemerintahan otoriter dan pada akhirnya sulit bertahan.

Prabowo memiliki kemampuan dalam mengelola politik. Ia mampu merangkul banyak kekuatan yang sebelumnya berada di luar lingkarannya sehingga koalisi pemerintah menjadi sangat besar.

Secara praktis, kondisi tersebut menguntungkan pemerintah karena relatif tidak menghadapi oposisi parlementer yang kuat.

Namun, dari perspektif demokrasi, terdapat sebuah paradoks. Semakin besar koalisi pemerintah, semakin kecil ruang oposisi formal.

Padahal demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Mereka yang kalah tetap harus memiliki ruang untuk mengawasi mereka yang menang.

Oposisi yang sehat bukan musuh pemerintah. Sebaliknya, oposisi dapat menjadi cermin bagi pemerintah untuk melihat kekurangan dan melakukan koreksi.

Karena itu, stabilitas politik tidak semestinya dibayar dengan hilangnya mekanisme kritik.

Prabowo sebenarnya tidak kekurangan gagasan. Pemerintahannya justru memiliki banyak agenda besar, mulai dari pangan, energi, MBG, hilirisasi, industrialisasi, pertahanan, koperasi, pembangunan desa, pendidikan, hingga kesehatan.

Pertanyaannya adalah apakah mesin birokrasi mampu menjalankan seluruh agenda tersebut secara bersamaan.

Di sinilah kualitas para menteri menjadi sangat menentukan.

Menteri bukan sekadar pelaksana perintah presiden. Menteri harus menjadi penyaring, penerjemah, sekaligus penguji gagasan presiden.

Seorang menteri semestinya mampu mengatakan kepada presiden: “Ini bisa dilakukan, ini terlalu mahal, ini berisiko, ini harus ditunda, atau ini sebaiknya dilakukan dengan cara berbeda.”

Jika semua menteri hanya mengatakan siap, presiden justru kehilangan salah satu sumber informasi terpenting dalam pengambilan keputusan.

Kabinet yang sehat bukan kabinet yang selalu sepakat. Kabinet yang sehat adalah kabinet yang berani berbeda pendapat di ruang rapat, tetapi tetap kompak setelah keputusan dibuat.

Karena itu, kualitas kabinet Prabowo tidak seharusnya diukur dari banyaknya tokoh terkenal atau besarnya koalisi politik. Ukuran sebenarnya adalah hasil kerja.

Berapa masalah yang berhasil diselesaikan? Berapa kebijakan yang benar-benar bekerja? Berapa rupiah anggaran yang menghasilkan manfaat? Berapa birokrasi yang menjadi lebih sederhana? Dan yang paling penting, apakah kehidupan rakyat menjadi lebih baik?

Menjelang dua tahun pemerintahan, sedikitnya ada lima hal yang perlu menjadi perhatian Prabowo.

Pertama, jangan terlalu bergantung pada kekuatan personal presiden. Presiden yang kuat memang diperlukan, tetapi Indonesia membutuhkan institusi yang kuat lebih dari sekadar figur yang kuat. Masa jabatan presiden akan berakhir, sedangkan institusi negara harus tetap bertahan.

Kedua, perkuat meritokrasi. Jangan sampai loyalitas politik lebih menentukan daripada kemampuan profesional. Negara terlalu besar untuk dikelola berdasarkan prinsip kedekatan.

Ketiga, jaga disiplin fiskal. Program populis memang dapat disukai masyarakat, tetapi negara tidak boleh mengabaikan matematika anggaran. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus memiliki manfaat sosial yang jelas.

Keempat, perbaiki komunikasi publik. Presiden dan para menteri perlu lebih terbuka terhadap kritik. Kritik bukan sabotase, melainkan mekanisme koreksi.

Kelima, jangan menyamakan negara kuat dengan pemerintah yang tidak boleh dikritik.

Justru pemerintah yang percaya diri adalah pemerintah yang tidak takut terhadap kritik.

Lalu, bagaimana menilai dua tahun pemerintahan Prabowo?

Banyak agenda besar yang layak didukung, tetapi banyak pula catatan dan kritik yang harus diperhatikan.

Sejumlah capaian patut dicatat, terutama keberanian menetapkan agenda ketahanan pangan, penguatan program gizi, dan orientasi kemandirian ekonomi.

Pemerintah juga mencatat peningkatan produksi pangan dan cadangan beras sebagai salah satu capaian penting.

Namun, terlalu dini untuk menyebut seluruh agenda tersebut berhasil. Sebagian besar program besar Prabowo masih berada pada tahap membangun arah dan fondasi. Yang ditunggu rakyat adalah hasil.

Bukan pidato. Bukan banyaknya program. Bukan banyaknya proyek. Bukan pula besarnya koalisi.

Dengan media sosial yang berada di tangan masyarakat, publik kini memiliki ruang luas untuk mengawasi dan menilai proses sekaligus hasil kinerja pemerintah.

Pertanyaan rakyat sederhana: apakah anak miskin memperoleh gizi yang lebih baik? Apakah petani hidup lebih sejahtera? Apakah kelas menengah merasa lebih aman? Apakah lapangan pekerjaan bertambah? Apakah pendidikan semakin bermutu? Apakah hukum semakin dipercaya? Apakah ruang korupsi semakin sempit? Apakah birokrasi semakin profesional?

Dan yang paling mendasar, apakah rakyat merasa memiliki negara, bukan sekadar menjadi objek dari negara?

Keluh kesah dan harapan masyarakat kini memenuhi ruang publik dan dapat dengan mudah didengar melalui media sosial.

Prabowo merupakan presiden yang memiliki obsesi besar terhadap masa depan Indonesia. Ia ingin Indonesia berdaulat, mandiri, kuat, dan dihormati.

Obsesi semacam itu diperlukan. Bangsa besar membutuhkan pemimpin yang berani berpikir besar.

Namun, tahap yang jauh lebih sulit adalah mengubah obsesi menjadi institusi, institusi menjadi kebijakan, dan kebijakan menjadi kebiasaan sosial.

Di sinilah tahun-tahun berikutnya menjadi sangat menentukan.

Apakah kemenangan yang diraih melalui pemilu akan diikuti keberhasilan mewujudkan janji-janji kampanye?

Sejauh ini, Prabowo telah berhasil mengonsolidasikan kekuasaan. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memenangkan kepercayaan sejarah.

Sebab, pada akhirnya, seorang presiden tidak dikenang karena seberapa besar kekuasaan yang berhasil dikumpulkannya, melainkan karena apa yang dilakukan dengan kekuasaan tersebut.

Ukuran paling sederhana dari semuanya adalah pertanyaan seorang rakyat biasa:

“Apakah hidup saya menjadi lebih baik?”

Samar-samar, genderang persaingan menuju Pemilu 2029 mulai terdengar. Momentum tersebut semestinya menjadi ruang evaluasi bagi Prabowo terhadap kinerja para pembantunya.

Ibarat pertandingan sepak bola, pemain yang tidak efektif dan tidak memiliki kemampuan cukup harus digantikan dengan pemain yang lebih profesional.

Profesionalisme dan meritokrasi harus ditempatkan di atas loyalitas yang hanya ingin menyenangkan dan memuji atasan.

Sebab, negara tidak membutuhkan pembantu yang sekadar mengatakan “siap, Pak”. Negara membutuhkan pejabat yang mampu bekerja, berani memberikan masukan, mengakui risiko, dan memastikan setiap kebijakan menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat.

Pada akhirnya, kekuatan pemerintahan bukan diukur dari seberapa banyak orang yang berada di belakang presiden, tetapi dari seberapa kuat institusi yang dibangun dan seberapa nyata perubahan yang dirasakan masyarakat. (ali/ab)

 

Oleh: Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers