TAMIANG LAYANG – Misteri kematian seorang perempuan bernama Siti Rahmah di lahan kosong tempat penumpukan material batu split di Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, mulai didalami kepolisian.

Perempuan tersebut ditemukan meninggal dunia di samping kantor PT Wasco, kawasan Jalan Houling PT Adaro Km 35, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Unit Reskrim Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur, langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait penemuan jenazah tersebut. Polisi mendatangi lokasi kejadian, mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., mengatakan penanganan awal telah dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta penyebab pasti kematian korban.

“Personel telah melakukan langkah-langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti hingga memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar AKP Eko.

Informasi awal yang diterima kepolisian menyebutkan, keberadaan korban diketahui setelah pelapor, Ero Saputra, mendapat informasi dari pihak perusahaan PT Adaro bahwa Siti Rahmah ditemukan dalam kondisi tergeletak di lokasi tersebut.

Ero yang mengetahui kabar tersebut kemudian menghubungi anggota keluarga lainnya. Bersama keluarga, ia menuju RSUD Tamiang Layang untuk menunggu proses evakuasi jenazah. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Dusun Timur untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Dalam penanganan di lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang-barang itu antara lain satu bungkus nasi beserta sayur, satu baju berwarna biru tua, satu celana panjang hitam, satu kerudung merah muda, satu termos berbahan stainless, serta sepotong kayu dengan panjang sekitar 50 sentimeter.

Dari pemeriksaan awal sebagaimana tercantum dalam laporan kepolisian, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Namun demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Siti Rahmah. Salah satu dugaan awal menyebut korban diduga mengalami kondisi pingsan akibat paparan gas. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Kami belum menyimpulkan penyebab kematian maupun motif dalam peristiwa ini. Penanganan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan,” tegas AKP Eko.

Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Gelar perkara juga akan dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kasus.

Polres Barito Timur mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban sebelum adanya hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat tidak berspekulasi. Biarkan proses penyelidikan berjalan sehingga fakta yang diperoleh nantinya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Hingga Rabu (14/10/2026), Unit Reskrim Polsek Dusun Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti kematian Siti Rahmah serta memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan. (wan/ab)