TAMIANG LAYANG – Integritas petugas menjadi kunci menjaga keamanan rumah tahanan sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Menegaskan hal itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk menolak pungutan liar (pungli), gratifikasi, peredaran narkoba, hingga penggunaan telepon genggam (HP) ilegal melalui kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Aula Pangunraun, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, bersama jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai tersebut menjadi langkah memperkuat kedisiplinan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Agung menegaskan, integritas tidak cukup hanya dinyatakan melalui komitmen bersama, tetapi harus dibuktikan melalui sikap dan tindakan nyata setiap petugas. Konsistensi dalam menjalankan aturan dinilai penting untuk mencegah pelanggaran sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Menjaga integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, melainkan kewajiban kita bersama. Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menolak pungli, gratifikasi, peredaran narkoba dan HP ilegal, serta segala bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegas Agung.

Ia menekankan, setiap pegawai harus menjalankan tugas secara jujur, disiplin, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang bertentangan dengan ketentuan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.

Selain itu, seluruh petugas diharapkan membangun kepedulian bersama dengan saling mengingatkan dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Pengawasan internal yang berkelanjutan juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor aturan.

“Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas,” lanjutnya.

Penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Kelas IIB Tamiang Layang membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional. Dengan komitmen yang konsisten serta pengawasan yang berkesinambungan, upaya pencegahan penyimpangan diharapkan semakin kuat.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa integritas bukan sekadar kewajiban internal, melainkan fondasi untuk menjaga keamanan rutan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (wan/ab)