TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) memastikan penanganan lanjutan ruas Jalan Tamiang Layang-Telang akan kembali dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut direncanakan dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit 2026.

Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur, Yumail J Paladuk, ST., MAP., melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto, S.T., M.T., mengatakan saat ini rencana kegiatan masih dalam tahap verifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum guna finalisasi alokasi anggaran DBH Sawit.

“Penanganan lanjutan ruas Jalan Tamiang Layang-Telang tetap ada dan direncanakan dilaksanakan setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Saat ini masih dalam proses verifikasi di tingkat kementerian untuk finalisasi anggaran DBH Sawit,” ujar Hewuyanto, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan karena terdapat selisih pagu anggaran antara data yang tercatat di Kementerian Keuangan dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Barito Timur pada APBD murni 2026.

Ia menjelaskan, usulan anggaran awal yang telah memperoleh persetujuan dari PFID Kementerian PUPR dan Bappenas mencapai Rp1.889.125.586. Namun demikian, besaran tersebut masih akan disesuaikan kembali mengingat alokasi DBH Sawit juga diperuntukkan bagi sejumlah program pembangunan lainnya di daerah.

“Nilai anggaran yang telah disetujui sebesar Rp1,88 miliar lebih. Namun masih perlu dilakukan sinkronisasi karena DBH Sawit tidak hanya digunakan untuk sektor jalan, tetapi juga mendukung kegiatan pembangunan lainnya,” jelasnya.

Dari sisi teknis, pekerjaan yang direncanakan meliputi peningkatan jalan berupa pemasangan lapis pondasi atas (LPA) dan pengaspalan sepanjang 633 meter dengan lebar 4 meter.

Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan bahu jalan beton di sisi kiri dan kanan ruas jalan tersebut dengan panjang masing-masing 625 meter dan lebar 0,5 meter.

Hewuyanto berharap proses verifikasi dan finalisasi anggaran dapat segera selesai sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

“Harapan kami, seluruh tahapan administrasi dan verifikasi dapat segera rampung agar pelaksanaan pekerjaan bisa berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya. (wan/ab)