PALANGKA RAYA – Suasana duka menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng). Di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng harus kehilangan salah satu personel terbaiknya, sementara dua anggota lainnya masih dalam pencarian setelah menjalankan operasi penindakan terhadap jaringan narkoba di Kabupaten Katingan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, dalam sambutannya pada acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 dan Penganugerahan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti Tahun 2026 di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Kamis (2/7/2026).
Sebelum menyampaikan sambutannya, Kapolda mengajak seluruh tamu undangan untuk berdiri dan mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan serta doa bagi para personel yang menjadi korban.
“Hari ini memang hari yang membahagiakan, namun hari ini juga menjadi hari duka bagi kami, jajaran kepolisian. Saya ingin mengajak Bapak dan Ibu sekalian untuk sejenak berdoa bagi anggota kami yang meninggal dunia,” ujar Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
Kapolda menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Rabu dini hari (1/7/2026) ketika sejumlah personel tengah melaksanakan operasi penindakan terhadap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam operasi tersebut, Aipda Yudi Perdana Putra ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara itu, dua personel lainnya, yakni Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, hingga kini masih dinyatakan hilang dan sedang dalam proses pencarian.
“Mudah-mudahan kita doakan Aipda Yudi yang meninggal dunia dapat diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa. Dan untuk anggota yang masih hilang, mari kita doakan agar segera ditemukan dalam keadaan selamat,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Kalimantan Tengah masih terus melakukan upaya pencarian secara maksimal dengan menyisir lokasi kejadian. Sementara itu, kronologi lengkap terkait insiden yang terjadi saat operasi penindakan jaringan narkoba tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian. (hms/wan/ab)

Tinggalkan Balasan