TAMIANG LAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., kepada wartawan media ini, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
AKBP Eddy Santoso mengimbau masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda, alarm kendaraan, serta memarkir kendaraan di lokasi yang terang dan berada dalam pengawasan.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak meninggalkan barang-barang berharga, seperti tas, dompet, telepon genggam, maupun barang berharga lainnya di dalam kendaraan atau di tempat umum.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun situasi yang mencurigakan, terutama ketika berada di lokasi yang sepi dan minim aktivitas.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan mengaktifkan ronda malam, saling mengingatkan antarwarga, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKBP Eddy Santoso.
Ia menegaskan, bahwa masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan apabila melihat maupun menjadi korban tindak kriminalitas dengan menghubungi kantor kepolisian atau layanan darurat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Ayo bersama wujudkan Bartim aman. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan, kita dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” demikian AKBP Eddy Santoso. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan