TAMIANG LAYANG – Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Paju Epat, Desa Telang, tersebut menjadi forum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di tengah musim kemarau.
Rapat dipimpin Camat Paju Epat Fredi Tangkasiang dan dihadiri Bupati Barito Timur, M. Yamin, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, perwakilan BPBD Kabupaten Barito Timur, Kapolsubsektor Paju Epat, Danpos Pospol Paju Epat, perwakilan Batalyon Uria Mapas, para kepala desa, Ketua BPD dan perangkat desa se-Kecamatan Paju Epat, perwakilan PT ISA, PT AEP, tokoh masyarakat serta relawan MPA.
Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi menyampaikan pentingnya memperkuat langkah pencegahan melalui patroli dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan petugas ketika api sudah muncul. Peran pemerintah desa, aparat keamanan, perusahaan dan masyarakat harus berjalan secara bersama-sama.
“Patroli dan sosialisasi harus dilakukan secara aktif. Kita perlu mencegah sebelum terjadi kebakaran, terutama mengingat kondisi cuaca yang kering dan potensi munculnya titik api,” tegas Sulkhan.
Ia juga meminta setiap kepala desa bersama BPD, Bhabinkamtibmas, perwakilan Batalyon Uria Mapas dan relawan MPA meningkatkan pemantauan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, informasi sekecil apa pun terkait munculnya asap atau titik api harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Jangan menunggu api membesar. Kalau ada indikasi titik api, segera laporkan dan lakukan penanganan bersama. Kecepatan informasi sangat menentukan dalam mencegah kebakaran meluas,” ujarnya.
Selain patroli, rapat juga membahas pemetaan desa-desa yang dinilai rawan karhutla serta pembentukan posko siaga di setiap desa. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi sekaligus memastikan kesiapan personel apabila terjadi kebakaran.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan, tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat serta memiliki konsekuensi hukum.
“Jangan sampai ada masyarakat yang sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Selain berbahaya, ada ketentuan hukum yang mengatur dan dapat menjerat pelaku,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Paju Epat, termasuk PT ISA dan PT AEP, juga diminta memastikan kesiapan armada pemadam, personel serta sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
Sebagai langkah mempercepat komunikasi, seluruh unsur terkait membentuk grup WhatsApp “Siaga Karhutla Paju Epat” yang digunakan untuk pelaporan dan koordinasi apabila ditemukan titik api maupun potensi kebakaran.
Kapolsek Dusun Timur berharap sinergi yang dibangun melalui rakor tersebut dapat memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak.
“Intinya kita harus satu langkah dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Dengan koordinasi yang baik, informasi cepat dan kesiapan personel maupun sarana, kita bisa mencegah kebakaran meluas,” tutupnya. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan