TAMIANG LAYANG – Dalam upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Polsek Dusun Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Layanan tersebut disediakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang hendak meninggalkan kendaraan selama pulang ke kampung halaman.
Dengan adanya fasilitas ini, warga diharapkan dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momentum Lebaran.
“Kami mengajak masyarakat yang akan mudik agar tidak ragu memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di Polsek Dusun Timur. Kendaraan yang dititipkan akan kami jaga dengan baik sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang dan berkumpul bersama keluarga,” ujar IPDA Sulkhan Sururi.
Ia menjelaskan, kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di lingkungan Polsek Dusun Timur sehingga lebih aman karena terlindung dari panas dan hujan serta berada dalam pengawasan kamera CCTV selama 24 jam.
Selain itu, proses penitipan kendaraan juga dibuat sederhana agar mudah diakses oleh masyarakat. Warga cukup membawa identitas diri berupa KTP dan STNK, serta meninggalkan nomor telepon yang dapat dihubungi oleh petugas.
“Prosesnya sangat mudah. Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan STNK serta mencantumkan nomor telepon aktif agar petugas dapat menghubungi pemilik kendaraan jika diperlukan,” tambahnya.
Layanan penitipan kendaraan ini juga diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih aman saat meninggalkan kendaraan selama mudik Lebaran.
“Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan mudik yang aman, nyaman, dan lancar saat merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman,” ucap IPDA Sulkhan Sururi
Ia juga mengingatkan, masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat kepolisian apabila membutuhkan bantuan.
“Apabila masyarakat menemukan kejadian atau membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan