TAMIANG LAYANG – Kebakaran menghanguskan bangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), los pasar, serta sejumlah warung di kawasan Pasar Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan sejumlah bangunan beserta isinya ludes terbakar. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.
Peristiwa tersebut diketahui setelah warga mendengar teriakan dan melihat kobaran api cukup besar di sekitar bangunan Posyandu dan kawasan Pasar Desa Bambulung.
Mengetahui kejadian itu, Kepala Pasar Desa Bambulung yang menjadi pelapor kemudian meminta bantuan warga untuk bersama-sama melakukan penanganan awal. Tak lama berselang, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan.
Mendapat laporan kebakaran, personel Polsek Pematang Karau langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi melakukan pemeriksaan awal, mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah logam besi/KWH yang hangus terbakar, dua buah kompor merek Rinnai dua tungku, satu meter selang kompor gas, satu buah tungku kompor dan tiga buah centong.
Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso melalui Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Petugas telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, mulai dari mendatangi TKP, membuat laporan, mengamankan barang bukti hingga memeriksa para saksi. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Eko.
Dari hasil pemeriksaan awal, bangunan yang terbakar diketahui merupakan bangunan lama dengan material utama berbahan kayu. Kondisi tersebut turut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran.
AKP Eko menegaskan, penyidik masih mendalami seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh dari lokasi kejadian. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai pelaku maupun terlapor karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Penyidik akan melakukan gelar perkara dan melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengungkap apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” tegasnya.
Polsek Pematang Karau memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan saksi, pendalaman barang bukti dan pencermatan terhadap fakta-fakta yang ditemukan di lokasi.
Hingga kini, kebakaran di kawasan Pasar Desa Bambulung masih dalam penanganan Polsek Pematang Karau. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan