TAMIANG LAYANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menerima kunjungan lapangan dari tim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Barito Timur, Senin (9/3/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi tingkat kerusakan bangunan serta kondisi gedung rutan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peninjauan langsung terhadap kondisi fisik bangunan guna memastikan kelayakan sarana dan prasarana yang menunjang operasional pemasyarakatan.
Peninjauan dilakukan oleh Penata Layanan Operasional Dinas PUPRPKP Barito Timur, Hara Kaspido, bersama Penelaah Teknis Kebijakan, Hariyanto. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengamatan terhadap sejumlah titik bangunan yang menjadi perhatian, terutama pada area tembok pembatas di lingkungan rutan.
Selama proses evaluasi, tim melakukan pemeriksaan pada tembok pembatas bagian dalam (ornamesh) maupun tembok luar yang terindikasi mengalami peningkatan tingkat kemiringan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mengidentifikasi tingkat kerusakan serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak segera ditangani.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Tamiang Layang, Sri Rahayu, beserta staf yang memberikan informasi teknis terkait kondisi bangunan serta riwayat pemeliharaan fasilitas rutan.
Sri Rahayu menyampaikan bahwa pihak rutan mendukung penuh proses evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelayakan fasilitas pemasyarakatan.
“Dengan adanya evaluasi ini kami berharap kondisi bangunan rutan dapat diketahui secara pasti, sehingga langkah perbaikan yang diperlukan dapat segera direncanakan dan dilaksanakan demi menjaga keamanan serta kelayakan fasilitas di lingkungan rutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui evaluasi lapangan ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang akurat mengenai kondisi bangunan sehingga dapat menjadi dasar pertimbangan dalam langkah perbaikan maupun penanganan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Rutan Tamiang Layang bersama Dinas PUPRPKP Barito Timur berkomitmen untuk terus menjaga standar keselamatan fasilitas penahanan, sekaligus memastikan keamanan, kenyamanan, serta kelayakan fungsi operasional bangunan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Upaya ini juga menjadi bagian dari mitigasi risiko terhadap potensi kerusakan yang dapat berdampak pada keamanan lingkungan rutan,” demikian Sri Rahayu. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan