TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerima penyerahan aset tanah UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao dari Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam acara yang digelar di Aula Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin (15/6/2026).

Penyerahan aset tersebut menjadi bagian dari upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah sekaligus memperkuat pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan sektor peternakan dan ketahanan pangan di Kabupaten Barito Timur.

Bupati Barito Timur M. Yamin mengapresiasi Kejaksaan Negeri Barito Timur atas dukungan dan pendampingan yang diberikan hingga aset tersebut kembali menjadi milik pemerintah daerah.

“Peran Kejaksaan dalam pemulihan aset negara dan daerah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ungkap M. Yamin.

Menurutnya, aset tanah UPT Pengembangan Ternak Bangi Wao memiliki nilai strategis karena dapat menunjang pengembangan sektor peternakan, meningkatkan ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak.

M. Yamin menegaskan, pengembalian aset tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan kembalinya aset ini ke dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk mengelola, memanfaatkan, dan mengamankannya secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk segera melakukan penataan administrasi, pengamanan fisik, pencatatan aset, serta menyusun rencana pemanfaatan yang produktif agar aset tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

M. Yamin menekankan, bahwa setiap aset daerah merupakan milik masyarakat yang harus dikelola secara tertib, profesional, dan bertanggung jawab. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kejaksaan Negeri Barito Timur terus diperkuat, tidak hanya dalam penyelamatan aset daerah, tetapi juga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Acara penyerahan aset tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta tamu undangan lainnya. (wan/ab)