TAMIANG LAYANG – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, memberikan penguatan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula klinik rutan ini dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai, CPNS, PPNPN, hingga peserta magang.

Dalam arahannya, Agung menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap tugas dan fungsi masing-masing.

Ia menyebut bahwa setiap petugas memiliki peran penting dalam menciptakan sistem Pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga menjunjung nilai kemanusiaan.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas Satops Patnal tentunya selaras dengan prinsip Pemasyarakatan yang humanis dan prima. Pengawasan internal, menurutnya, tidak semata-mata untuk penegakan disiplin, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan evaluasi kinerja petugas.

Selain itu, Agung menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk menghindari penyimpangan serta mampu menjadi teladan dalam bersikap dan bekerja.

Diharapkan seluruh pegawai semakin memahami tanggung jawabnya serta mampu meningkatkan sinergi dan kualitas pelayanan, sehingga pelaksanaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dapat berjalan optimal dan berdampak positif. (wan/ab)