TAMIANG LAYANG – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta menjaga stabilitas keamanan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, memberikan arahan langsung kepada Tim Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Senin (13/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kepala Rutan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas.

Arahan tersebut dihadiri oleh Kepala Subseksi Pengelolaan Sri Rahayu, Staf Subseksi Pelayanan Tahanan Debby Subarda, serta Staf Subseksi Pengamanan Zidan Jabal Attoriq Baskara yang tergabung dalam Tim Satops Patnal.

Dalam arahannya, Agung menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kepekaan seluruh anggota tim dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan.

Ia menegaskan, bahwa keberhasilan pengamanan tidak hanya ditentukan oleh respons saat terjadi gangguan, tetapi juga oleh kemampuan dalam melakukan deteksi dini serta langkah pencegahan secara optimal.

Menurutnya, peran aktif serta sinergi antaranggota Satops Patnal menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam rutan.

“Seluruh anggota Satops Patnal harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas. Tidak boleh ada kompromi terhadap setiap pelanggaran tata tertib, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas. Integritas adalah harga mati dalam menjaga marwah institusi,” tegas Agung.

Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, Kepala Rutan bersama Tim Satops Patnal menyusun jadwal inspeksi mendadak (sidak) secara berkala yang lebih sistematis.

Pelaksanaan sidak akan difokuskan pada blok hunian serta area-area vital lainnya guna memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan terkendali. (wan/ab)