TAMIANG LAYANG – Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk kejahatan jalanan serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Langkah ini merupakan upaya untuk menjaga serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Barito Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Barito Timur, Senin (29/6/2026).
“Polres Barito Timur berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan maupun peredaran narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkeadilan demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Polres Barito Timur juga mengajak insan pers, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk berperan aktif sebagai mitra kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Masyarakat diimbau untuk menyampaikan informasi yang akurat serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi.
Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menjauhi penyalahgunaan narkoba, menghindari pergaulan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal, serta memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjadi mitra Polri. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkoba dan tindak kriminal, agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambah AKP Eko Sutrisno.
Menutup pernyataannya, Polres Barito Timur menegaskan kembali komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba, serta memastikan wilayah Barito Timur tetap aman dan damai.
“Polri untuk masyarakat. Bersama kita jaga kamtibmas, tolak kejahatan jalanan, dan perangi narkoba,” demikian AKP Eko Sutrisno. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan