BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan di Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (8/8/2026).
Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, pelaksanaan UKW menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan profesionalisme wartawan sekaligus memperkuat kualitas pers di daerah.
“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar. Mudah-mudahan dengan adanya UKW ini bisa mencetak insan pers yang profesional, berkarakter, dan juga berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Tidak hanya terkait kebijakan pemerintah, tetapi juga menyangkut berbagai sektor seperti ekonomi, olahraga, sosial hingga isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Karena itu, hubungan antara pemerintah dan media harus terus dibangun melalui kolaborasi yang sehat dan konstruktif.
“Selalu ada kolaborasi yang dilakukan, baik antarpemerintah maupun antara pemerintah dengan media. Kolaborasi ini sangat diperlukan,” ujarnya lagi.
Ichrom menilai, sinergi pemerintah dan media merupakan bagian penting dari pendekatan pentahelix dalam pembangunan daerah. Pemerintah membutuhkan media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi pembangunan secara luas, sementara media memiliki peran dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Ia berharap kegiatan UKW tidak hanya menjadi ajang untuk menguji kemampuan teknis wartawan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat karakter dan integritas insan pers.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Prof. Dr. Moestopo, Retno Intani ZA, menjelaskan bahwa materi yang digunakan dalam pelaksanaan UKW telah mengacu pada standar yang ditetapkan Dewan Pers.
Menurutnya, seluruh LUKW di Indonesia menggunakan modul dan metode dasar yang sama dalam pelaksanaan UKW.
“Materi untuk UKW itu sudah ditentukan oleh Dewan Pers. Dewan Pers membuat modul yang dipakai oleh semua LUKW untuk menyelenggarakan uji kompetensi. Jadi pada dasarnya sama,” jelas Retno.
Namun, lanjutnya, materi tersebut tetap perlu diperbarui dalam penyajiannya agar relevan dengan perkembangan dunia jurnalistik dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini.
Perbedaan dalam pelaksanaan UKW, kata Retno, lebih banyak terletak pada cara penguji menyampaikan materi, membimbing peserta, serta mengaktualisasikan materi sesuai dengan perkembangan dan tantangan jurnalistik.
“Yang membedakan adalah bagaimana penguji menyampaikan materi, membimbing peserta, dan mengaktualisasikan materi tersebut sesuai dengan perkembangan yang ada,” ungkapnya.
Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah, mengatakan UKW yang digelar SMSI tahun ini merupakan pelaksanaan UKW ke-71. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 33 peserta yang berasal dari wartawan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Pelaksanaan UKW diharapkan dapat menjadi sarana untuk mengukur sekaligus meningkatkan kompetensi wartawan, sehingga mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berpegang pada kode etik, serta memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Dengan meningkatnya kompetensi wartawan, kualitas pemberitaan diharapkan semakin baik dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pers sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. (rls/ali/ab)

Tinggalkan Balasan