TAMIANG LAYANG – Dalam rangka meningkatkan pengawasan serta memastikan penggunaan senjata api (senpi) dinas sesuai ketentuan yang berlaku, Wakapolres Barito Timur Kompol Alexsander F. Sitepu, S.H., didampingi Kasi Propam Polres Barito Timur, melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel Polres Barito Timur, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan seluruh senjata api dinas berada dalam kondisi baik, digunakan sesuai prosedur, serta didukung kelengkapan administrasi yang sah dan masih berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap personel pemegang senjata api dari berbagai satuan fungsi. Petugas melakukan pengecekan kondisi fisik senjata, kebersihan dan perawatan, jumlah amunisi yang tercatat, serta kesesuaian nomor registrasi senjata dengan data administrasi yang dimiliki masing-masing personel.
Selain itu, tim juga memeriksa dokumen pendukung seperti surat izin pemegang senjata api, kartu senjata api, surat perintah penggunaan senjata api dinas, serta administrasi lainnya yang menjadi syarat bagi anggota Polri dalam memegang dan menggunakan senjata api dinas.
Wakapolres Barito Timur Kompol Alexsander F. Sitepu menegaskan bahwa senjata api dinas merupakan sarana pendukung tugas yang penggunaannya diatur secara ketat dan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh setiap personel yang memegangnya.
“Senjata api dinas merupakan sarana yang memiliki tingkat risiko tinggi sehingga penggunaannya harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengawasan secara berkala sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan maupun kelalaian dalam penggunaannya,” tegas Alexsander.
Menurutnya, pemeriksaan rutin tidak hanya bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga mengukur tingkat kedisiplinan personel dalam merawat serta menjaga inventaris negara yang dipercayakan kepada mereka.
“Kami ingin memastikan seluruh personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan administrasi, memahami tanggung jawabnya, serta mampu menjaga dan merawat senjata yang dipinjam-pakaikan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api. Setiap anggota diwajibkan memahami standar operasional prosedur (SOP) penggunaan kekuatan serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Barito Timur menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api dinas merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang dilaksanakan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh personel tetap disiplin dan taat terhadap ketentuan yang telah ditetapkan institusi Polri.
“Pemeriksaan ini menjadi langkah pengawasan yang penting untuk memastikan setiap personel pemegang senjata api tetap mematuhi aturan, menjaga kedisiplinan, serta bertanggung jawab terhadap inventaris yang dipercayakan negara,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Barito Timur berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran terkait penggunaan senjata api dinas sekaligus meningkatkan akuntabilitas personel dalam menjaga inventaris negara. Pengawasan yang konsisten juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya di tengah masyarakat. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan