TAMIANG LAYANG – Aparat kepolisian dari Polsek Dusun Tengah mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan R. Soesilo, Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kamis (20/2/2026) dini hari.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sekitar pukul 02.00 WIB sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat aktivitas balap liar sepeda motor jenis R2.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Suprayitno, S.H., M.M., menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat jajaran kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan respons cepat Polsek Dusun Tengah atas laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas akibat balap liar sepeda motor. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan masyarakat demi terciptanya rasa aman,” ujar Iptu Suprayitno, Jumat (20/2/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam remaja, masing-masing AB (16), MS (16), BR (16), NA (15), LH (22), dan RF (21). Selain itu, tujuh unit sepeda motor R2 dari berbagai merek turut diamankan sebagai barang bukti.
Iptu Suprayitno menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pelaku sendiri.
“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan para pelaku dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Saat ini, para remaja yang diamankan tengah menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari,” demikian Iptu Suprayitno. (wan/ab)

Tinggalkan Balasan