TAMIANG LAYANG – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal (Waskat) serta mendukung implementasi Program Asta Cita Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika, Polres Barito Timur melaksanakan tes urine terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU), personel, dan ASN, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan yang digelar di Mapolres Barito Timur tersebut diikuti sebanyak 142 personel. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif (-) dari methamphetamine maupun zat narkotika dan obat terlarang lainnya.

Pelaksanaan tes melibatkan Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, personel Satresnarkoba, personel Sipropam, serta Sidokkes Polres Bartim. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk kontrol internal guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Propam IPTU Tri Setyarto, menegaskan bahwa tes urine ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota.

“Tes urine ini adalah bagian dari pengawasan dan pengecekan rutin untuk memastikan seluruh personel Polres Barito Timur bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kami berkomitmen mendukung penuh program pemberantasan narkoba, dimulai dari internal institusi,” tegas IPTU Tri Setyarto.

IPTU Tri Setyarto menambahkan, langkah preventif ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah institusi serta memberikan teladan kepada masyarakat.

“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari dalam tubuh organisasi. Dengan pengawasan yang konsisten, kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Tes urine berkala ini menjadi wujud konsistensi Polres Barito Timur dalam memperkuat disiplin internal sekaligus menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika. (wan/ab)